• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Nasib Ranperda KTR Jakarta: 14 Tahun Mandek, Kini Terancam Batal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 17 Desember 2025 - 08:45
in Megapolitan
ktr

Sejumlah warga beraktivitas di ruang publik dengan latar banner larangan merokok di Jakarta. Isu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menjadi sorotan seiring rencana Sidang Paripurna DPRD Jakarta yang akan menentukan nasib Ranperda KTR. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di saat publik Jakarta menunggu lahirnya tonggak penting perlindungan kesehatan, awan gelap justru menggelayut di langit DPRD Jakarta. Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) yang telah diperjuangkan lebih dari satu dekade kini berada di titik paling menentukan, atau paling memalukan.

Setelah menyelesaikan tahapan harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri, Ranperda KTR dijadwalkan segera kembali ke DPRD Jakarta dan rencananya akan diputuskan dalam Sidang Paripurna pada 19 Desember 2025. Namun, alih-alih kabar baik, justru beredar informasi yang mencemaskan, yakni Ranperda KTR terancam ditolak.

BacaJuga:

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menilai dinamika ini sebagai sinyal buruk bagi demokrasi dan kesehatan publik di ibu kota.

“Kalau benar Ranperda KTR ditolak di paripurna, itu bukan sekadar kegagalan legislasi. Itu adalah pengkhianatan terhadap warga Jakarta,” ujar Tulus melalui gawai, Rabu (17/12/2025).

Menurut Tulus, penolakan ini kian menguat setelah muncul sikap mengejutkan dari Gubernur Jakarta Pramono Anung, yang disebut-sebut justru meminta agar Ranperda KTR dibatalkan. Padahal sebelumnya, Gubernur Pramono dikenal sebagai salah satu pendukung kuat regulasi tersebut.

“Ini sangat anomali. Sikap berbalik arah ini patut diduga kuat akibat intervensi industri rokok, yang didorong melalui partai-partai politik pengusung,” katanya.

Tulus mengingatkan, lebih dari 90 persen warga Jakarta mendukung pengesahan Ranperda KTR, sebagaimana tercermin dalam berbagai survei yang dilakukan lembaga seperti IYCTC dan Koalisi Smoke Free Jakarta. Karena itu, penolakan Ranperda KTR dinilainya sebagai bentuk pengingkaran terang-terangan terhadap suara publik.

“Kesehatan warga Jakarta jangan dibarter dengan kepentingan industri adiksi. Jika itu yang terjadi, maka ini sungguh memuakkan,” tutur Tulus.

Ia juga menyoroti fakta ironis bahwa Jakarta telah 14 tahun gagal melahirkan Perda KTR, meskipun secara prosedural pembentukan perda seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 6 bulan.

“Ini bukan hanya soal gagal membuat perda, tapi juga soal pemborosan anggaran publik karena pansus Ranperda KTR dibentuk berulang kali tanpa hasil,” imbuhnya.

Lebih jauh, kegagalan ini akan menjadi tamparan keras di tingkat nasional. Saat lebih dari 90 persen daerah di Indonesia telah memiliki regulasi KTR, dan sekitar 62 persen di antaranya berupa Perda, Jakarta justru tertinggal, padahal secara historis DKI dikenal sebagai pelopor kebijakan KTR.

“Jakarta mengklaim diri sebagai kota global. Tapi kota global tanpa Kawasan Tanpa Rokok itu kontradiksi besar,” tegasnya.

Tulus menegaskan, tidak ada pilihan lain bagi Pemprov dan DPRD Jakarta selain mengesahkan Ranperda KTR secara utuh, selaras dengan PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang telah berlaku sebagai hukum positif nasional.

“Sedikitlah punya rasa malu dan tanggung jawab kepada publik. Anggota DPRD dipilih oleh warga Jakarta, bukan oleh oligarki industri rokok,” tambahnya.

Di ujung penantian panjang ini, publik Jakarta kini hanya bisa menunggu satu hal, apakah palu paripurna akan berpihak pada hak atas kesehatan, atau justru mengukuhkan kekecewaan sejarah yang kembali terulang. (her)

Tags: FKBIKawasan Tanpa RokokKTRRanperda KTRtulus abadi

Berita Terkait.

warga
Megapolitan

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 05:50
Easter-Fair
Megapolitan

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Senin, 6 April 2026 - 16:27
Sultan-Taru
Megapolitan

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Senin, 6 April 2026 - 13:44
KTR
Megapolitan

Perda KTR Jakarta Dinilai Antiklimaks, Pengamat Soroti Intervensi Industri Rokok

Senin, 6 April 2026 - 11:02
Baliho
Megapolitan

Dinilai Meresahkan, Baliho Film Horor di Harmoni hingga Daan Mogot Ditertibkan

Senin, 6 April 2026 - 10:11
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Senin, 6 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.