INDOPOSCO.ID – Upaya memperkokoh fondasi ekonomi kerakyatan terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) guna menciptakan ekosistem UMKM yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing di seluruh penjuru Tanah Air.
Kolaborasi ini menegaskan peran penting pemerintah daerah sebagai motor penggerak UMKM di tingkat akar rumput. Melalui dukungan regulasi, penganggaran, hingga pengawasan, DPRD kabupaten diharapkan mampu menjadi katalisator lahirnya pelaku UMKM yang tangguh dan berkelanjutan.
Mewakili Menteri UMKM, Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADKASI menyampaikan penghargaan tinggi atas konsistensi ADKASI dalam mendorong kebijakan pro-UMKM. Ia menekankan bahwa kemitraan antara pemerintah pusat dan legislatif daerah menjadi kunci utama dalam mempercepat transformasi UMKM agar mampu naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
“Mewakili Menteri UMKM, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ADKASI atas komitmennya untuk bersama-sama membangun ekosistem UMKM yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Arif di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Sebagai langkah konkret, Kementerian UMKM dan ADKASI menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) yang bertujuan memperkuat dukungan kelembagaan dan kebijakan bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh daerah.
“Semoga nota kesepahaman ini menjadi langkah awal dari kerja sama yang berkelanjutan serta mampu memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Arif juga mengajak seluruh anggota ADKASI untuk bergerak bersama untuk memperkuat UMKM sebagai fondasi ekonomi bangsa. Ia meyakini, dukungan DPRD kabupaten akan mendorong lahirnya kebijakan UMKM yang lebih progresif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika zaman, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi digital dan persaingan global.
“Saya yakin, dengan dukungan ADKASI, kita dapat menghadirkan kebijakan UMKM yang lebih berpihak kepada pengusaha UMKM dan relevan dengan kebutuhan di lapangan,” jelas Arif.
Lebih lanjut, Arif menegaskan kerja sama ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas, melainkan harus menjadi komitmen bersama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.
“Peran DPRD kabupaten sangat strategis, tidak hanya dalam fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat, khususnya pengusaha UMKM,” terangnya.
Saat ini, lanjut Arif, UMKM mendominasi skala usaha di Indonesia dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja serta pemerataan ekonomi. Namun demikian, Arif mengakui bahwa tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM juga tidak ringan.
“Oleh karena itu, pengembangan UMKM tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga perwakilan rakyat di tingkat kabupaten,” tambahnya.
Dalam konteks tersebut, Arif menilai kolaborasi dengan ADKASI menjadi sangat strategis, mengingat pengusaha UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. (her)









