INDOPOSCO.ID — Melakukan pembangunan suatu daerah tidak hanya membangun infrastruktur tetapi juga melihat dinamika kependudukan seperti jumlah, struktur umur, persebaran, kualitas sumber daya manusia, serta mobilitas. Hal itu sebagai dasar dalam perumusan kebijakan, bukan hanya objek pembangunan, penduduk juga harus menjadi subjek sekaligus modal utama dalam memajukan bangsa.
Sehingga, pembangunan berwawasan kependudukan harus diarahkan untuk mengoptimalkan potensi penduduk sekaligus mengantisipasi tantangan demografis di masa depan.
“Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menegaskan arah besar pembangunan nasional, yaitu membangun manusia Indonesia yang unggul sejak dalam kandungan, sepanjang siklus hidupnya, hingga usia lanjut yang berdaya dan sejahtera,” jelas Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos, di kantornya, Senin (15/12/2025).
Untuk mendukung keberhasilan pembangunan melalui data, analisis, dan rekomendasi berbasis bukti (evidence-based policy), Kemendukbangga/BKKBN,
merilis Laporan Kependudukan Indonesia (LKI) yang menyajikan situasi dan analisis nasional terhadap dinamika kependudukan teraktual; Laporan Kependudukan Provinsi (LKP) yang menjadi referensi bagi perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan kependudukan; Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) untuk mengukur sejauh mana pembangunan nasional dan daerah telah mengintegrasikan isu kependudukan dalam kebijakan publik, dalam hal ini Peta Jalan Pembangunan Kependudukan; Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan (IKIK) untuk mengukur tingkat pengetahuan, sikap, dan kepedulian masyarakat terhadap berbagai isu kependudukan.
Laporan dan indeks kependudukan ini hasil kerjasama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dengan UNFPA Indonesia dan dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan. Dokumen ini sangat strategis sebagai bagian penting dasar penyusunan dan implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029.
“Peran LKI, LKP, IPBK, dan IKIK menjadi sangat strategis, karena menyediakan basis data dan analisis yang memungkinkan kebijakan nasional diterjemahkan secara tepat di tingkat daerah, sesuai dengan karakteristik demografi, sosial, dan budaya setempat,” tambah Wamen Isyana dalam sambutannya pada acara tersebut.
UNFPA Assistant Representative, Hassan Mohtassami, yang juga hadir dalam acara ini menyebutkan bahwa UNFPA akan selalu mendukung para pembuat kebijakan dalam optimalisasi bonus demografi di Indonesia yang sedang berlangsung dalam dua dekade ini. Ia juga menambahkan laporan yang dirilis ini adalah solusi jawaban dari kecemasan saat nanti aging population meningkat ketika bonus demografi berakhir. (ney)









