INDOPOSCO.ID – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menggelar seminar hukum bertema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Kegiatan digelar secara hibrida untuk peserta luring dan daring melalui Zoom Meeting.
Keterangan tertulis Panitia Seminar Mahasiswa Magister Hukum Unsurya, Senin (15/12/2025), menyebutkan, kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Rektor Unsurya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar. Ia menekankan relevansi tema dalam mengkaji pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru dari perspektif hukum pidana, perdata, dan kedirgantaraan.
“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya merupakan calon pemimpin, praktisi, dan akademisi di masa depan. Mereka dituntut memahami perubahan regulasi dan mampu menganalisisnya dari berbagai sudut pandang,” ujar alumnus AAU 1987 itu.
Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, menyatakan seminar dimoderatori oleh Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H. Ia menambahkan, peserta mengikuti seminar dengan antusias, baik secara langsung maupun daring, dan kegiatan ini menjadi wadah akademik untuk memperdalam pemahaman tentang dinamika pembaruan hukum nasional.
Narasumber berasal dari kalangan penegak hukum dan akademisi, antara lain Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Adji Prakoso, S.H., M.H., Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP., Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; serta Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus. TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.
Adji Prakoso membahas kewenangan hakim dalam KUHP dan KUHAP baru, sementara Dr. Hadiman menyoroti dinamika penegakan hukum terkait prapenuntutan. Dr. Sujono memaparkan politik hukum pidana melalui konsep peradilan koneksitas, dan Dr. Bambang Widarto membahas tindak pidana penerbangan menurut KUHP baru dengan menekankan aspek keamanan penerbangan internasional.
Sesi dialog interaktif berjalan lancar, dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan, termasuk dari Mahasiswa Magister Hukum yang juga panitia, Kolonel Sus. Satori, S.H.
Usai seminar, seluruh peserta dan tamu undangan memberikan apresiasi atas kelancaran kegiatan. Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, menyatakan bahwa seminar ini mencerminkan kerja sama panitia dan komitmen peserta, serta menjadi persiapan penting menjelang penulisan tesis.
“Semoga seluruh peserta dapat lulus dan wisuda bersama, serta menjaga kebersamaan sebagai keluarga besar Unsurya,” harap Sarante, didampingi Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., QCRO, dan panitia lainnya. (red)









