INDOPOSCO.ID – Berusia baru satu tahun, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) langsung mencatatkan prestasi bergengsi di tingkat nasional. Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian UMKM berhasil menyabet predikat “Informatif”, penghargaan tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Capaian ini menegaskan bahwa usia muda bukan penghalang bagi Kementerian UMKM untuk tampil sebagai institusi yang adaptif dan profesional. Justru sejak awal berdiri, kementerian ini menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka, mudah diakses, dan bertanggung jawab kepada publik.
Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, yang hadir mewakili Menteri UMKM Maman Abdurrahman, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menilai predikat “Informatif” bukan sekadar simbol, melainkan cerminan komitmen nyata Kementerian UMKM dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi pelayanan publik.
“Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Arif di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Selain itu, KIP juga memberikan Penghargaan Khusus kepada Kementerian UMKM sebagai Badan Publik Baru yang dinilai mampu melakukan percepatan penerapan keterbukaan informasi publik serta menyediakan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, meskipun baru resmi terbentuk pada 21 Oktober 2024.
Penilaian tersebut dilakukan KIP melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025.
Arif berharap predikat Informatif ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Capaian tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian UMKM untuk terus memberikan layanan publik yang berkualitas dan responsif.
“Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian UMKM terus mengembangkan sistem informasi yang tepat sasaran dalam mengelola, menyajikan, dan menyebarluaskan informasi publik guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas Arif.
Informasi publik Kementerian UMKM dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain situs resmi umkm.go.id, akun media sosial resmi, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Call Center 106, serta layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlokasi di Kantor Kementerian ESDM, Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn mengapresiasi komitmen seluruh badan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja bersama agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal,” ujar Rospita.
Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan tahunan KIP untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik. Pada 2025, KIP melakukan penilaian terhadap 387 badan publik dari tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga negara atau lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan partai politik.
Penilaian dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan klasifikasi nilai Informatif (90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), dan Tidak Informatif (<39,9). Hasil penilaian menunjukkan sebanyak 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif pada 2025.
Pelaksanaan IKIP sejalan dengan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, transparan, dan bertanggung jawab. (her)









