INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ditemui indoposco.id saat Lokakarya dengan tema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” di Tangerang, Senin (15/12/2025).
Ia mengatakan, peran jembatan dan mediator antara negara dan civil society tersebut sangat penting. Untuk menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
“Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Nasaruddin.
Ia berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini harus dirumuskan arah Kemenag ke depan.
“Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” ungkapnya.
“Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” imbuhnya.
Menurut Nasaruddin, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama.
Sebaliknya, masih ujar dia, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama. “Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.
Nasaruddin juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
“Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
“Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menambahkan bahwa lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen strategis kebijakan.
“Kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim,” ujar Kamaruddin.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu, risiko, serta arah kebijakan keagamaan yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kemenag pada tahun mendatang.
Ia menambahkan, lokakarya ini menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada nilai toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan cinta kasih kepada sesama.
“Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata,” tegasnya. (nas)











