INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan praktik pembalakan liar atau illegal logging, menyusul bencana banjir dan longsor menerjang tiga provinsi di Sumatera yakni, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan,” kata Prabowo usai meninjau korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu, (13/12/2025).
Pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan pasca-bencana banjir dan longsor di Sumatera. Perusahaan itu harus mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah mendatangi sejumlah perusahaan yang dimaksud, antara lain PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” ujar Hanif Faisol terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri memeriksa korporasi terkait kasus dugaan illegal logging di Sumatera Utara, menyusul temuan tumpukan gelondongan kayu di aliran Sungai Garoga pascabenca banjir bandang dan longsor melanda wilayah Sumatera.
“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan landclearing oleh perusahan PT TBS,” jelas Dirtipidter Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni terpisah dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Bareskrim Polri tidak hanya melakukan penyelidikan dugaan kasus pembalakan liar di wilayah Sumatera Utara, termasuk di Aceh setelah menemukan tumpukan kayu gelondongan dan kerusakan di kawasan aliran Sungai Tamiang.
Tahapan penyelidikan itu telah dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan saksi-saksi, tujuannya untuk mendalami dugaan kasus illegal logging di dua wilayah tersebut.
“Posko sudah didirikan 3 km dari TKP Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa,” ungkap Irhamni.
Ia mengemukakan, barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli. Sementara jenis kayu dominan yakni, karet, ketapang, durian, dan lainnya. (dan)








