• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Agar Harga Saham Lebih Teratur, BEI Terapkan Noncancellation Period

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:06
in Ekonomi
BEI

Tangkapan layar - Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra (kiri) menjadi pembicara dalam Edukasi Wartawan terkait Implementasi Non-Cancellation Period di Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan, kebijakan non-cancellation period atau periode larangan pengubahan maupun pembatalan pesanan mulai diberlakukan15 Desember mendatang untuk memastikan pembentukan harga saham (price discovery) yang lebih wajar.

Ia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjaga integritas perdagangan di tengah lonjakan aktivitas transaksi pasar modal domestik, yang pada tahun ini mencapai rata-rata Rp17,5 triliun dari 1,7 juta kali transaksi per hari.

BacaJuga:

Pertamina Gaspol UMKM: 1.346 Sertifikasi Dibuka, Akses Pasar Kian Luas

“Asset Management Proper,” Strategi Penting untuk Masa Depan Indonesia

Pertamina Tancap Gas di Jalur Hijau: Borong PROPER Emas, Tegaskan Arah “Beyond Energy”

“Aktivitas perdagangan yang terus meningkat di bursa tentu harus dibarengi dengan pengaturan yang semakin baik, dan salah satu yang kami lakukan adalah implementasi noncancellation period ini,” kata Jeffrey Hendrik di Jakarta, Jumat.

Ia menuturkan, penerapan kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan perdagangan saham yang lebih teratur dan efisien.

Kebijakan tersebut juga ditujukan agar fitur market order dapat digunakan lebih optimal oleh para investor.

BEI memastikan kesiapan sistem baru tersebut setelah melalui proses sosialisasi sejak awal tahun dan tujuh kali pengujian intensif sejak Agustus hingga awal Desember.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra menjelaskan bahwa noncancellation period tidak berlaku sepanjang waktu perdagangan, melainkan hanya pada menit-menit krusial di sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing).

“Ketika masuk sesi noncancellation period, pesanan yang telah masuk tidak dapat diubah (amend) dan/atau dibatalkan (withdraw). Namun, investor tetap dapat meng-input (memasukkan) pesanan jual atau beli yang baru,” ujarnya.

Pada sesi pre-opening, larangan mengubah penawaran jual dan/atau permintaan beli berlaku pukul 08.56.00 sampai dengan 08.59.59 dan larangan untuk mengubah dan/atau membatalkan penawaran jual dan/atau permintaan beli.

Sementara di sesi pre-closing, pukul 15.56.00 hingga 16.01.59 anggota bursa tidak boleh mengubah penawaran jual dan/atau permintaan beli, kemudikan pukul 15.56.00 hingga 15.59.59, anggota bursa tidak diperkenankan untuk mengubah dan/atau membatalkan penawaran jual dan/atau permintaan beli.

Firza mengatakan, kebijakan tersebut juga diterapkan untuk meminimalisir adanya potensi manipulasi pasar dengan memasukkan order (penawaran/permintaan) besar untuk memengaruhi Indikasi Harga Ekuilibrium (IEP), namun membatalkannya di detik-detik terakhir jelang penutupan sesi.

Ia menuturkan, praktik tersebut sering membuat harga indikatif menjadi tidak stabil (volatile) dan mengurangi kepastian bagi investor lain.

“Untuk investor-investor yang ingin mendapatkan kepastian ataupun ada proses rebalancing (penyesuaian portofolio) dan lain-lain akan semakin mendapatkan confidence (keyakinan) untuk melakukan order dengan adanya mekanisme noncancellation period,” ucap Firza Rizqi Putra. (bro)

Tags: BEI Terapkan Noncancellation PeriodJeffrey HendrikPT Bursa Efek Indonesia

Berita Terkait.

Sertifikasi
Ekonomi

Pertamina Gaspol UMKM: 1.346 Sertifikasi Dibuka, Akses Pasar Kian Luas

Rabu, 8 April 2026 - 20:00
Irene-Umar
Ekonomi

“Asset Management Proper,” Strategi Penting untuk Masa Depan Indonesia

Rabu, 8 April 2026 - 19:49
Penghargaan
Ekonomi

Pertamina Tancap Gas di Jalur Hijau: Borong PROPER Emas, Tegaskan Arah “Beyond Energy”

Rabu, 8 April 2026 - 18:08
Maroef
Ekonomi

OROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Rabu, 8 April 2026 - 17:37
pertamina
Ekonomi

Menuju NZE 2060, Pertamina Tancap Gas Tekan Emisi Karbon

Rabu, 8 April 2026 - 15:05
bc4
Ekonomi

Bea Cukai Perkuat Sinergi Nasional, Dorong Logistik Lancar dan Ekonomi Stabil

Rabu, 8 April 2026 - 14:25

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.