• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

6 Polisi Aktif Tersangka Pengeroyokan Maut ‘Matel’ di Kalibata

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:20
in Headline
WhatsApp Image 2025-12-13 at 09.11.35

Ilustrasi garis polisi membentang. Foto: Dokumen Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel) atau debt collector berinisial MET dan NAT di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).

“Penyidik menetapkan enam orang tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (13/12/2025).

BacaJuga:

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: 11 Tersangka Termasuk Eks Wamenaker Noel Segera Disidang

Ekraf Tech Summit 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Mobilitas Cerdas dan Berkelanjutan

Wapres Gibran Bertolak ke Aceh untuk Menyapa Pengungsi

Ia menyatakan, keenam tersangka itu merupakan anggota Polri aktif bertugas pada Satuan Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri.

“Pertama JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Adapun keenam tersangka tersebut anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” ungkap Trunoyudo.

Dua orang mata elang itu menghentikan pengendara motor di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025) sore. Mereka kemudian menjadi korban pengeroyokan. Akibat tindakan tersebut salah satu matel meninggal dunia di TKP.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Nicolas Ary Lilipaly mengemukakan, penagih utang yang mengalami pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan bertambah menjadi dua orang. Korban terbaru meregang nyawa di rumah sakit.

“Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit,” jelas Lilipaly terpisah di Jakarta, Jumat (12/12/2025) siang.

Di sisi lain, polisi bakal menindak perusakan warung makan di area itu setelah peristiwa pengeroyokan terhadap dua orang mata elang.

“Anggota Reskrim kita masih dalam, dan Polda serta Polsek masih kolaborasi untuk mengungkap pelaku pengeroyokan dan juga kami akan mengungkap pengerusakan yang terjadi di sekitar sini,” ucap Lilipaly.(dan)

Tags: Anggota Polridebt collectorkalibataMata ElangMatelPolda Metro Jaya
Berita Sebelumnya

Abad Kedua NU Dibuka dengan Agenda Besar Berbasis Ilmu dan Teknologi

Berita Berikutnya

Refleksi Akhir Tahun Bamus Betawi 1982: Menjaga Warisan, Menghargai Penjaganya

Berita Terkait.

kpk
Headline

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: 11 Tersangka Termasuk Eks Wamenaker Noel Segera Disidang

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:55
menko-ahy
Headline

Ekraf Tech Summit 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Mobilitas Cerdas dan Berkelanjutan

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:17
gibran
Headline

Wapres Gibran Bertolak ke Aceh untuk Menyapa Pengungsi

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:30
alex
Headline

KPK akan Panggil Gus Alex dan Fuad Hasan Mansyhur Usai Periksa Yaqut

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:20
pras
Headline

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan 3 Lokasi di Lampung Tengah

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:45
irjen
Headline

KPK Sebut Irjen Kemenaker Tak Penuhi Pemanggilan sebagai Saksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:29
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-12-13 at 09.09.49

Refleksi Akhir Tahun Bamus Betawi 1982: Menjaga Warisan, Menghargai Penjaganya

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.