INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel) atau debt collector berinisial MET dan NAT di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
“Penyidik menetapkan enam orang tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (13/12/2025).
Ia menyatakan, keenam tersangka itu merupakan anggota Polri aktif bertugas pada Satuan Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri.
“Pertama JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Adapun keenam tersangka tersebut anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” ungkap Trunoyudo.
Dua orang mata elang itu menghentikan pengendara motor di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025) sore. Mereka kemudian menjadi korban pengeroyokan. Akibat tindakan tersebut salah satu matel meninggal dunia di TKP.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Nicolas Ary Lilipaly mengemukakan, penagih utang yang mengalami pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan bertambah menjadi dua orang. Korban terbaru meregang nyawa di rumah sakit.
“Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit,” jelas Lilipaly terpisah di Jakarta, Jumat (12/12/2025) siang.
Di sisi lain, polisi bakal menindak perusakan warung makan di area itu setelah peristiwa pengeroyokan terhadap dua orang mata elang.
“Anggota Reskrim kita masih dalam, dan Polda serta Polsek masih kolaborasi untuk mengungkap pelaku pengeroyokan dan juga kami akan mengungkap pengerusakan yang terjadi di sekitar sini,” ucap Lilipaly.(dan)









