INDOPOSCO.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menekankan pentingnya peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau pendamping desa untuk memiliki pemahaman yang menyeluruh serta keterlibatan aktif dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan desa, termasuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Jadi Koperasi Desa Merah Putih ini, mesti bapak/ibu sebagai TPP harus paham betul dan terlibat langsung. Tidak boleh menjadi penghalang, tidak boleh menjadi provokator, apalagi cenderung menggagalkan,” kata Yandri saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Peran TPP Seluruh Regional Tahun Anggaran 2025, seperti dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Untuk menguji pemahaman pendamping desa terkait program-program pembangunan desa seperti Kopdes Merah Putih itu, Mendes Yandri mengatakan Kemendes PDT berhak melakukan evaluasi.
“Tolong ini dengan alat yang ada sekarang, (diuji) bagaimana pengetahuan teman-teman di level provinsi, kabupaten, tingkat desa, itu ngerti enggak mereka tentang Kopdes dan MBG (Makan Bergizi Gratis). Kalau mereka tidak mengerti, ya perlu dievaluasi,” ucapnya.
Menurut Yandri, pendamping desa wajib memiliki pemahaman yang baik mengenai beragam program dari pemerintah untuk membangun desa, sehingga mereka dapat memberikan pemahaman yang serupa kepada masyarakat di sekitarnya.
“Nah, jadi sekali lagi bapak/ibu, bekali diri anda dengan kekinian tentang program Bapak Presiden Prabowo, terutama yang menyangkut desa. Ada BUMDes, ada Kopdes, ada MBG,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yandri mengingatkan bahwa TPP atau pendamping desa berperan penting dalam menyukseskan implementasi program-program pembangunan desa. Begitu pula dengan wajah Kemendes PDT, ia mengatakan pendamping desa merupakan bagian dari tim yang menentukan keberhasilan kinerja kementerian tersebut.
“Bapak/ibu itu memegang peranan penting yang menentukan wajah Kemendes, yang menentukan wajah desa-desa Indonesia berubah atau enggak. Ya bapak/ibu, sebagai yang diutus oleh negara, dibiayai oleh negara,” tambahnya. (her)












