• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wujudkan ‘Single ID Number’, Komisi II Siapkan Revisi UU Adminduk

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 9 Desember 2025 - 14:14
in Nasional
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dokumen DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk mewujudkan sistem Single ID Number bagi seluruh warga negara. Sistem identitas tunggal ini ditargetkan menjadi fondasi layanan publik modern dan memperkuat keamanan nasional.

“Kita ingin menuju negara modern, kita ingin menghadirkan single ID number dengan undang-undang Adminduk yang baru,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selaaa (9/12/2025).

BacaJuga:

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Rifqi menilai sistem identitas yang berlaku saat ini masih terfragmentasi. Masyarakat harus menggunakan berbagai nomor untuk keperluan berbeda, mulai dari Nomor Indjk Kependudukam (NIK), Nomor Pokok Wajob Pajak (NPWP), nomor rekening bank, asuransi, hingga paspor. Ia mencontohkan praktik di beberapa negara maju, di mana satu nomor identitas yang diberikan sejak lahir dapat mengakses seluruh layanan publik.

“Sekarang tidak, kita punya NIK dan KTP, tapi tetap harus memiliki nomor rekening bank, NPWP, dan seterusnya. Ke depan, cukup ingat satu ID number untuk mengakses seluruh layanan publik di republik ini,” jelasnya.

Selain meningkatkan efisiensi dan integrasi layanan, Rifqi menambahkan bahwa Single ID Number juga berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama ketika sektor swasta memerlukan akses verifikasi data. Upaya ini sekaligus akan memperkuat aspek keamanan nasional melalui sistem identitas yang lebih akurat dan terpadu. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IISingle IDUU Adminduk

Berita Terkait.

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:34
Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman
Nasional

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:16
Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 
Nasional

Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.