INDOPOSCO.ID – PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak. Konsistensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan/Minuman sepanjang 2025 mengantarkan PDC meraih penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Subang 2025 yang digelar di Subang pada Rabu (3/12/2025). Penghargaan diterima langsung oleh Yahya, Asisten Manager Pajak PDC, didampingi Dika Rahardian selaku Analyst VAT PDC.
Kepala Bapenda Subang Yeni Nuraeni, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan 29 perusahaan yang dinilai berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Terima kasih atas kolaborasi Bapak Ibu dan seluruh perusahaan yang telah menunjukkan ketaatan dalam membayar pajak sepanjang tahun 2025. Kontribusi ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program strategis Bupati Subang,” ujar Yeni.
Sepanjang Januari hingga November 2025, PDC tercatat telah menyetorkan pajak lebih dari Rp1,8 miliar, menjadikannya salah satu wajib pajak korporasi yang memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah Subang.
Menerima penghargaan tersebut, Yahya menyampaikan rasa terima kasih sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menjalankan kepatuhan perpajakan.
“Penghargaan ini sebagai bukti kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Kami akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan dan program-program yang berkelanjutan,” katanya.
Penghargaan dari Bapenda Subang menambah deretan prestasi PDC dalam bidang perpajakan sepanjang 2025. Sebelumnya, PDC juga telah meraih dua penghargaan kepatuhan pajak dari Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Langkat.
Rangkaian penghargaan tersebut semakin menegaskan komitmen PDC dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan perusahaan, sekaligus menunjukkan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
PDC menegaskan akan terus melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara dan masyarakat. (srv)








