• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenham Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Migran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:12
in Nasional
kemenham

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kemenham RI Harniati (kedua kanan) saat mewakili Indonesia dalam dialog konstruktif dengan Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss. Foto: ANTARA/HO-Kemenham RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) RI menegaskan komitmen untuk melindungi pekerja migran dalam dialog konstruktif dengan Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Harniati dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu (6/12/2025), mengatakan pihaknya berkomitmen memperkuat instrumen dan tata kelola HAM, khususnya terkait perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

BacaJuga:

KLH Setop Operasi 3 Korporasi Pascabanjir Terjang Sumatera

Terisolasi Lebih dari Sepekan, Bantuan Sasar Masyarakat Lewati Rute Ekstrem 2 Hari

Dompet Dhuafa Bersama PT Food Station Tjipinang Distribusi 60 Ton bagi Penyintas Banjir Sumatera-Aceh

“Delegasi Indonesia menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja migran dan keluarganya. Dialog konstruktif dengan komite memberikan masukan berharga bagi kami, khususnya terkait penguatan perlindungan, peningkatan pengawasan agen perekrutan, serta perbaikan data dan koordinasi antarlembaga,” kata dia seperti dilansir ANTARA.

Dialog tersebut berlangsung pada 2–3 Desember 2025 dan merupakan bagian dari siklus pelaporan berkala Indonesia atas implementasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Indonesia didelegasikan oleh perwakilan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan tetap RI di Jenewa.

Adapun Kemenham berperan menyampaikan perspektif penguatan instrumen HAM nasional dalam pelaksanaan konvensi.

Bagi Kemenham, forum ini menjadi momentum penting untuk memaparkan capaian kebijakan berbasis HAM, memperkuat koordinasi antarlembaga, sekaligus menegaskan arah penguatan mekanisme perlindungan ke depan.

Selain itu, Harniati juga menyampaikan pentingnya kerja sama global untuk memastikan perlindungan pekerja migran berjalan efektif dan berkesinambungan.

“Indonesia mendorong kerja sama internasional yang lebih kuat dalam perlindungan pekerja migran, termasuk pentingnya lebih banyak negara meratifikasi konvensi. Kami memastikan seluruh rekomendasi komite akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret lintas kementerian demi peningkatan perlindungan bagi pekerja migran,” ucapnya.

Dalam sesi dialog, pemerintah Indonesia menyampaikan berbagai capaian, termasuk penguatan kelembagaan, peningkatan mekanisme pengaduan, respons terhadap kejahatan lintas negara seperti penipuan daring, serta perluasan kerja sama bilateral untuk rekrutmen yang etis dan penempatan yang lebih aman bagi PMI.

Sementara itu, komite mengapresiasi transparansi dan kualitas dialog dengan pemerintah Indonesia, sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi untuk terus memperkuat implementasi konvensi.

Terkait hal itu, Kemenham memastikan rekomendasi dari komite akan menjadi rujukan penting dalam peningkatan kebijakan, penyempurnaan regulasi, serta penguatan koordinasi antarlembaga yang menangani isu pekerja migran.

Indonesia pertama kali mengikuti dialog konstruktif ini pada 2017, setelah meratifikasi konvensi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang tentang Pengesahan Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families)

Sementara itu, Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya terdiri atas 14 pakar independen yang bertugas memantau pelaksanaan konvensi dimaksud. (dam)

Tags: KemenhamLindungi Pekerja Migranpbb
Berita Sebelumnya

Ide Liburan Akhir Tahun: Berwisata Sambil Cek Kesehatan ke Penang

Berita Berikutnya

SPPG di Tulungagung Hentikan Operasional karena Keterbatasan Dana

Berita Terkait.

KLH-HANIF
Nasional

KLH Setop Operasi 3 Korporasi Pascabanjir Terjang Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:18
bakrie
Nasional

Terisolasi Lebih dari Sepekan, Bantuan Sasar Masyarakat Lewati Rute Ekstrem 2 Hari

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:06
DD
Nasional

Dompet Dhuafa Bersama PT Food Station Tjipinang Distribusi 60 Ton bagi Penyintas Banjir Sumatera-Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:20
pegadaian
Nasional

PT Pegadaian Meningkatkan Komitmen Tata Kelola Melalui Pengukuran Maturitas GRC

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:50
ara
Nasional

Menteri PKP Alokasi Kuota 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Pada 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:07
tni
Nasional

TNI Kerahkan KRI Bontang Bawa 2.000 Ton Solar ke Titik Banjir Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:06
Berita Berikutnya
SPPG

SPPG di Tulungagung Hentikan Operasional karena Keterbatasan Dana

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.