INDOPOSCO.ID – Delapan negara Muslim, termasuk Indonesia, mendesak Israel membuka penyeberangan Rafah dua arah bagi warga Palestina setelah Israel menyatakan hanya akan mengizinkan pergerakan keluar dari Jalur Gaza. Desakan itu disampaikan para menteri luar negeri Arab Saudi, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, dan Qatar dalam pernyataan bersama pada Jumat (5/12/2025).
Para menlu menyuarakan penolakan tegas terhadap setiap upaya memindahkan rakyat Palestina dari tanah mereka. Mereka menekankan perlunya kepatuhan penuh terhadap rencana perdamaian Presiden AS Donald Trump, termasuk pembukaan Rafah dua arah, jaminan kebebasan bergerak bagi warga Gaza, serta memastikan tidak ada penduduk yang dipaksa meninggalkan wilayah tersebut.
Mereka juga menegaskan pentingnya menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat Palestina tetap tinggal di Gaza dan berkontribusi dalam pembangunan negara, sebagai bagian dari visi komprehensif untuk memulihkan stabilitas serta meningkatkan kondisi kemanusiaan.
Dilansir dari WAFA melalui Antara, para menlu ini jua memberikan apresiasi atas komitmen Presiden Trump dalam mewujudkan perdamaian di kawasan, dan menekankan bahwa rencana tersebut harus segera diimplementasikan tanpa penundaan atau hambatan apa pun, guna memperkuat keamanan serta stabilitas regional.
Selain itu, mereka mendesak diberlakukannya gencatan senjata penuh, dihentikannya penderitaan warga sipil Palestina, dibukanya akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dimulainya upaya pemulihan dan rekonstruksi awal, serta diciptakannya kondisi bagi Otoritas Palestina untuk kembali menjalankan pemerintahan di Gaza.
Delapan negara tersebut menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi memastikan implementasi penuh Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB dan resolusi lainnya, dengan tujuan mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan resolusi PBB dan Solusi Dua Negara.
Langkah-langkah tersebut diyakini akan mengarah pada terwujudnya negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, termasuk wilayah yang diduduki Israel di Gaza dan Tepi Barat. (dil)









