• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Mengejar Indonesia Emas 2045, Seberapa Siap Sektor Keuangan Kita?

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 5 Desember 2025 - 14:31
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-12-05 at 14.26.23

Ilustrasi - Rupiah menjadi katalis pertumbuhan. Kebijakan fiskal dan penguatan sektor keuangan berjalan beriringan menuju Indonesia Emas 2045. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus memperkuat fondasi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai terobosan kebijakan yang adaptif di tengah dinamika global. Langkah ini salah satunya diwujudkan melalui penguatan kerangka regulasi dan optimalisasi peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen katalis pembangunan.

Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa sejalan dengan penguatan kerangka regulasi, pemerintah juga mengakselerasi fungsi APBN untuk menjaga kestabilan sektor keuangan dan mendorong ekonomi riil. Salah satu inovasi kebijakan yang ditempuh adalah penempatan dana pemerintah di perbankan guna memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif.

BacaJuga:

ISWAM 2025: Indonesia Kian Kokoh di Panggung Estetika–Antiaging Dunia

Cat Heatgard Wujudkan Kenyamanan Guru dan Siswa SDN Mekarjaya 3 Pandeglang

Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025

Skema penempatan dana ini dirancang agar perbankan memiliki ruang yang lebih luas dalam memberikan pembiayaan, terutama kepada sektor-sektor yang menjadi motor pertumbuhan, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta berbagai proyek strategis nasional.

“Penempatan dana pemerintah di perbankan dirancang untuk mempercepat perputaran ekonomi. Dengan likuiditas yang memadai, perbankan dapat lebih leluasa menyalurkan pembiayaan, sehingga aktivitas ekonomi di pusat maupun daerah dapat meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPSK, Masyita Crystallin dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (5/12/2025).

Dari perspektif nasional, pemerintah menyoroti pentingnya penguatan sektor keuangan di daerah, dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai contoh konkret. Perekonomian DIY tumbuh di atas rata-rata nasional, didukung oleh sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Basis UMKM yang besar menunjukkan ekonomi rakyat yang dinamis. Agar potensi ini semakin berkembang, diperlukan akses yang lebih luas terhadap produk dan layanan keuangan—mulai dari tabungan, pembiayaan, asuransi, hingga program pensiun.

“Yogyakarta memiliki ekosistem ekonomi yang kaya, mulai dari UMKM, sektor kreatif, hingga pendidikan. Tantangan sekaligus peluang ke depan adalah memastikan potensi ini terhubung dengan sektor keuangan, sehingga pelaku usaha dan pekerja di DIY dapat semakin berkembang dan terlindungi,” terangnya.

Masyita juga menjelaskan bagaimana instrumen keuangan negara, seperti Sukuk Negara (Surat Berharga Syariah Negara / SBSN), telah berkontribusi membiayai berbagai proyek strategis di DIY, termasuk infrastruktur transportasi dan pengelolaan lingkungan. Ke depan, instrumen seperti obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal dan tata kelola yang baik.

“SBSN dan obligasi daerah memberikan opsi pembiayaan yang transparan dan akuntabel untuk proyek-proyek prioritas. Bagi daerah, ini adalah cara untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal,” kata Masyita.

Lebih lanjut, Masyita menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola sektor keuangan sebagai mitra strategis pembangunan. Sinergi antarotoritas, mulai dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan, bersama pelaku usaha dan masyarakat, disebut sebagai kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang kokoh dan berdaya saing.

“Mesin pertumbuhan, mulai dari fiskal, sektor swasta, dan sektor keuangan harus bergerak selaras. Dengan sektor keuangan yang terus diperkuat, kita bukan hanya menjaga stabilitas hari ini, tetapi juga menyiapkan landasan kokoh bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah terukur tersebut, pemerintah optimistis fondasi sektor keuangan nasional akan semakin tangguh, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan, sehingga mampu mengawal Indonesia menuju puncak kemajuan pada 2045. (her)

Tags: Indonesia Emas 2045KemenkeuUMKM
Berita Sebelumnya

KPK Dalami Pergeseran Anggaran saat Abdul Wahid Jabat Gubernur Riau

Berita Berikutnya

MAKI Dorong Dua Tersangka Kasus CSR BI dan OJK Jadi “Justice Collaborator”

Berita Terkait.

iswam
Ekonomi

ISWAM 2025: Indonesia Kian Kokoh di Panggung Estetika–Antiaging Dunia

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:33
cat
Ekonomi

Cat Heatgard Wujudkan Kenyamanan Guru dan Siswa SDN Mekarjaya 3 Pandeglang

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:23
WhatsApp Image 2025-12-05 at 13.54.50
Ekonomi

Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:58
1000445486
Ekonomi

OKX Gelar Turnamen Trading Terbesar Sepanjang Sejarah, Tawarkan Hadiah Menarik

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:42
1000445251
Ekonomi

Pemetaan UMKM Ditargetkan Rampung, Jadi Dasar Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:08
b44fe8a4-f14d-40f5-b4c7-6513f2cb5303
Ekonomi

UU P2SK, Titik Balik atau Sekadar Pembaruan Reguler?

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45
Berita Berikutnya
1000041032-transformed

MAKI Dorong Dua Tersangka Kasus CSR BI dan OJK Jadi "Justice Collaborator"

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.