• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tanah Ulayat Dirampas, Masyarakat Adat Papua Minta Pemerintah Tindak Tegas

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Desember 2025 - 21:52
in Nasional
demo

Ilustrasi aksi massa. Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat adat Papua memiliki hak ulayat yang dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Pernyataan tersebut diungkapkan koordinator aksi Rizal Muin pada aksi di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Rizal mengingatkan pengakuan terhadap hak ulayat telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001 jo UU Nomor 2 Tahun 2021.

BacaJuga:

Jakarta x Beauty 2025 Resmi Dibuka, Ekosistem Industri Kecantikan dan Kreatif Makin Menguat

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Sidang Praperadilan: MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan Sumut

“Pengaturan hak ulayat dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan merupakan bentuk jaminan negara bagi masyarakat hukum adat,” lanjutnya.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Dia berharap tuntutan massa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian PU, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di Papua.

“Kami menuntut keadilan dan perlindungan hukum yang nyata bagi masyarakat Papua. Kasus perampasan tanah adat tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan prinsip negara hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD) bersama Forum Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (F-PKMP) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik mafia tanah, pelanggaran hak ulayat, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang merugikan masyarakat adat Papua.

Sejumlah spanduk yang dibawa massa memuat seruan keras seperti “Tangkap, Adili, Pecat dan Miskinkan Pelaku Pelanggaran HAM/Korupsi” serta “Lawan Mafia Hukum dan Mafia Tanah”. (nas)

Tags: Masyarakat Adat PapuaTanah Ulayat
Berita Sebelumnya

Sidang Praperadilan: MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan Sumut

Berita Berikutnya

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Berita Terkait.

irene
Nasional

Jakarta x Beauty 2025 Resmi Dibuka, Ekosistem Industri Kecantikan dan Kreatif Makin Menguat

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:32
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:22
boyamin
Nasional

Sidang Praperadilan: MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan Sumut

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:42
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf & Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-12-04 at 18.55.57
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Pemulihan Berbasis Kampus di Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23
WhatsApp Image 2025-12-04 at 17.38.48
Nasional

Perayaan Natal 2025, Ketum: Peradi SAI Prioritaskan Bantuan bagi Korban Bencana Nasional

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:48
Berita Berikutnya
hiv

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.