• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Fiskal Migas Indonesia Bermasalah? Ini Solusi Kunci Menurut ReforMiner

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 Desember 2025 - 12:51
in Ekonomi
MIGAS

Fasilitas produksi minyak dan gas bumi Subholding Upstream Pertamina. Foto: Dokumen Subholding Upstream Pertamina

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah mencapai target peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) bukan perkara mudah. Sebagian besar lapangan migas nasional kini berada pada fase mature, membuat kinerja produksi terus melemah. Data 2014 – 2024 menunjukkan produksi minyak turun rata-rata 3,42 persen per tahun, sementara gas anjlok sekitar 1,72 persen per tahun.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menegaskan persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya kerangka fiskal sektor hulu migas.

BacaJuga:

DPR Nilai PNM dan Pegadaian Jadi Jalan Ekonomi Warga Naik Kelas

PGE–PLN IP Kunci Tarif, Teknologi Bottoming Siap Dongkrak Listrik Bersih

Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP

“Penyempurnaan kebijakan fiskal hulu migas menjadi kunci utama untuk mencapai target produksi nasional yang makin bergantung pada lapangan mature. Perbaikan fiskal adalah faktor penentu investasi hulu migas ke depan,” ujar Komaidi dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Laporan IHS Markit (S&P Global) edisi Juni 2025 memperkuat kekhawatiran tersebut. Indonesia tercatat berada di peringkat 9 dari 14 negara Asia Pasifik dalam aspek daya tarik investasi hulu migas. Dari empat indikator penilaian, dua aspek krusial-fiscal systems (5,11) dan legal & contractual (5,34), mendapat nilai rendah.

Menurut Komaidi, akar persoalan fiskal hulu migas muncul setelah hilangnya elemen fundamental dari regulatory framework, yakni prinsip assume and discharge. Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 tahun 2001 tidak lagi menerapkan asas lex specialis, sehingga perlakuan perpajakan harus mengikuti UU Perpajakan yang berlaku umum. Hal inilah yang mengurangi kepastian hukum dan menurunkan daya tarik investasi.

ReforMiner menilai penyempurnaan regulasi harus dilakukan secara praktikal dan fundamental. Pada tingkat praktis, beberapa langkah perbaikan yang diusulkan antara lain mengembalikan prinsip assume and discharge dalam skema PSC Cost Recovery untuk menjamin kepastian pajak tidak langsung, penyederhanaan insentif perpajakan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 79/2010 jo. PP 27/2017, penegasan aturan pajak bumi bangunan (PBB), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) melalui regulasi yang konsisten dan otomatis, serta penyusunan pedoman insentif berbasis parameter objektif seperti marginal field, frontier, dan mature field.

Sementara pada skema PSC Gross Split, ReforMiner mengusulkan revisi PP 53 tahun 2017 untuk memperluas pembebasan pajak tidak langsung hingga tahap eksploitasi, pemberlakuan mekanisme pembebasan otomatis, penghapusan kewajiban SKFP, serta pengurangan PBB hingga 100 persen untuk seluruh tahapan operasi.

Dalam aspek transisi fiskal, Komaidi menekankan pentingnya pengelolaan Tax Loss Carry Forward (TLCF) agar tidak terjadi lonjakan beban pajak ketika kontrak berubah.

“Kita harus memastikan kompensasi kerugian tetap berlaku dalam skema baru dan menyediakan formula transisi yang adil,” jelas Komaidi.

Pada tataran fundamental, revisi UU Migas menjadi kebutuhan mendesak. Dua asas inti-assume and discharge serta lex specialis-harus ditegaskan kembali sebagai fondasi fiskal pengusahaan PSC. Penerapan keduanya diyakini akan mengembalikan kepastian hukum dan membuat daya tarik fiskal Indonesia kembali kompetitif.

Sejumlah negara telah membuktikan manfaat reformasi fiskal, seperti Brasil dan Malaysia. Brasil, misalnya, menyediakan insentif seperti penurunan royalti hingga 5 persen untuk lapangan mature, percepatan depresiasi, dan tax deductibility untuk proyek EOR.

“Hasilnya, produksi minyak negara itu tumbuh rata-rata 3,8 persen per tahun periode 2013 – 2023 dan membawa Brasil masuk lima besar produsen migas dunia pada 2023,” katanya.

Malaysia juga mempertahankan produksi minyak di atas 500 ribu barel per hari sejak tahun 2000 dengan melakukan inovasi fiskal berkelanjutan. Beragam jenis PSC diterapkan sesuai karakteristik lapangan, seperti Risk Service Contracts (RSC), PSC Late Life Assets (LLA), hingga PSC Small Field Assets (SFA) untuk lapangan berukuran kecil. Semua dirancang agar keekonomian lapangan mature tetap terjaga.

“Untuk mempertahankan atau meningkatkan produksi migas di lapangan-lapangan mature, insentif fiskal menjadi pilihan yang hampir tidak terhindarkan. Tanpa itu, keekonomian lapangan tidak lagi memenuhi batas minimal bisnis dan produksi bisa berhenti total,” tambahnya.

Dengan cadangan yang terus menua, masa depan produksi migas Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian pemerintah memperbaiki fondasi fiskalnya. Jika reformasi ini dijalankan secara menyeluruh dan konsisten, peluang untuk menahan laju penurunan produksi masih terbuka lebar. (her)

Tags: Fiskal Migas IndonesiaKomaidi NotonegoroReforMiner

Berita Terkait.

eko
Ekonomi

DPR Nilai PNM dan Pegadaian Jadi Jalan Ekonomi Warga Naik Kelas

Selasa, 14 April 2026 - 03:30
pge
Ekonomi

PGE–PLN IP Kunci Tarif, Teknologi Bottoming Siap Dongkrak Listrik Bersih

Selasa, 14 April 2026 - 02:20
menkop
Ekonomi

Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP

Senin, 13 April 2026 - 20:12
sawit
Ekonomi

BPDP Buka Grant Riset 2026 dengan Prinsip BAIK, Dorong Inovasi Perkebunan

Senin, 13 April 2026 - 20:02
ferry
Ekonomi

Menkop Bersama Menko PM Bahas Penguatan Kopdes Merah Putih Menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 18:18
Truk-Tangki
Ekonomi

Biodiesel Terbukti Tekan Impor Solar, Hemat Devisa hingga USD10 Miliar per Tahun

Senin, 13 April 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2496 shares
    Share 998 Tweet 624
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.