INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir. Ia menilai skala kerusakan dan jumlah korban sudah menunjukkan situasi darurat yang membutuhkan langkah luar biasa dari pemerintah pusat.
“Sebagaimana kita saksikan di berbagai laporan media, skalanya sangat luas dengan kerusakan besar. Banyak korban jiwa, luka-luka, serta masih banyak yang hilang. Banyak wilayah terisolasi dan belum dapat akses bantuan. Bahkan sebagian pemerintah kabupaten lumpuh dan tidak mampu melakukan tanggap darurat. Jadi, sudah selayaknya pemerintah menetapkan bencana ini sebagai skala nasional,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Senin (1/12/2025).
Sukamta mengapresiasi upaya pemerintah yang telah mengirim regu penyelamat dari BNPB dan SAR, mengerahkan personel TNI–Polri, serta menyalurkan bantuan logistik. Namun, ia menilai penetapan status bencana nasional tetap diperlukan untuk memberikan dorongan psikologis bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang terpukul bencana.
“Jangan sampai masyarakat dan pemda merasa ditinggalkan hanya karena terlambat menetapkan status bencana nasional. Ini penting untuk menambah kekuatan moril mereka,” tegasnya.
Ia juga menyoroti faktor lain yang menurutnya memperparah dampak bencana, yakni dugaan kerusakan hutan akibat aktivitas korporasi. Sukamta meminta pemerintah segera mengusut persoalan tersebut.
“Pembiaran korporasi pelaku perusakan hutan berpotensi menimbulkan kerentanan keamanan dan mengganggu ketahanan nasional. Kerusakan hutan terlihat jelas melalui citra satelit. Pemerintah harus segera bertindak,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Sukamta menyampaikan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejajtera (PKS) melakukan pemotongan gaji seluruh anggootanya untuk disalurkan kepada para korban bencana di Sumatera. (dil)









