• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Dugaan Bandara Ilegal di PT IMIP Ditindak Tanpa Kompromi

Dilianto - Editor Dilianto -
Sabtu, 29 November 2025 - 18:06
in Nasional
herman-dpr

Anggota DPR RI, Herman Khaeron. foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan bahwa dugaan keberadaan bandara ilegal di kawasan industri Morowali harus ditindak tegas. Ia menilai, setiap bandara yang beroperasi di Indonesia wajib berada di bawah otoritas negara dan tidak boleh berjalan secara mandiri.

Pernyataan itu disampaikan Herman usai Satgas Pengawasan Barang Kena Hasil (PKH) menemukan indikasi adanya bandara yang berdiri dan beroperasi di area PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tanpa mengikuti prosedur resmi negara.

BacaJuga:

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Profil Michael Bambang Hartono: Raja Bisnis Djarum dan Legenda Bridge

Pemerintah Jamin Pasokan Energi di Jateng Mencukupi Selama Idulfitri

“Kalau ada bandara yang mandiri, tentu harus berada di bawah pengawasan institusi negara. Kalau Satgas menemukan bandara yang berdiri sendiri tanpa sistem negara, itu harus ditertibkan,” ujar Herman kepasa wartawan, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Herman menegaskan bahwa pengelolaan bandara sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Karena itu, setiap operator wajib berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub atau badan usaha milik negara seperti Angkasa Pura.

Politisi Partai Demokrat itu mengaku pernah meninjau langsung kawasan IMIP dan Pertambangan Bintang Delapan. Ia menilai kawasan tersebut sejak lama minim transparansi, termasuk soal mobilitas tenaga kerja asing.

“Semestinya segala sesuatu dalam satu sistem negara itu harus terbuka—baik kepada publik maupun institusi. Kalau itu kawasan strategis, harus dilindungi, tetapi bukan berarti tertutup dari sistem negara,” ujarnya.

Anggota Komisi VI ini juga menekankan bahwa jika benar ada bandara yang beroperasi tanpa izin, maka tidak boleh ada kompromi. “IMIP harus ditertibkan. Pertambangan Bintang Delapan harus ditertibkan. Kalau ada yang menabrak aturan hukum, harus ditertibkan,” tegasnya.

Herman juga mengingatkan bahwa bandara memiliki fungsi strategis untuk mengawasi pergerakan orang dan barang. Karena itu, bandara internasional wajib memiliki layanan imigrasi dan bea cukai. “Kalau ada bandara bebas di luar kawasan bebas, itu jelas pelanggaran hukum,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tidak boleh ada otoritas bandara di luar struktur negara.

“Itu berarti ada sistem dalam sistem negara. Ini tidak boleh. Kalau sudah melanggar aturan Indonesia, maka harus ditindak tegas,” pungkasnya. (dil)

Tags: Bandara PT IMIPDPR RIHerman Khaeron

Berita Terkait.

komnas
Nasional

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:02
bambang hartono
Nasional

Profil Michael Bambang Hartono: Raja Bisnis Djarum dan Legenda Bridge

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:29
Wahyudi-Anas
Nasional

Pemerintah Jamin Pasokan Energi di Jateng Mencukupi Selama Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:16
bambang
Nasional

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:25
Wida
Nasional

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03
Petugas-Masjid
Nasional

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:10

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2510 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.