• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Bidik Keterangan Menkes Soal Korupsi RSUD Kolaka Timur, Kemenkes Klaim Kooperatif

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 25 November 2025 - 11:45
in Nasional
MENKES

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Dok Humas Kementerian Kesehatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara yang menyeret pegawainya dan berpotensi memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami serahkan proses hukum kasus tersebut ke KPK,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Kemenkes mengklaim telah menunjukkan sikap terbuka dengan menghadirkan sejumlah saksi dan keterangan lain yang diperlukan dalam penanganan kasus tersebut.

“Selama ini Kemenkes sudah kooperatif dengan menghadirkan saksi-saksi dan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Aji.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya kemungkinan akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam penyidikan kasus korupsi RSUD di Kolaka Timur. Namun, jadwal pemanggilanya belum diungkapkan secara gamblang.

“Tentunya kami secara berjenjang melakukan pemeriksaan,” jelas Asep terpisah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11/2025) malam.

Salah satu pegawai Kementerian Kesehatan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Dia adalah Hendrik Permana menerima Rp1,5 miliar dari Yasin (YSN), seorang aparatur sipil negara di Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara.

Dana tersebut diterima sebagai biaya komitmen sebesar dua persen karena adanya peningkatan usulan dana alokasi khusus (DAK) untuk proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik Permana menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Yasin (YSN) dan Aswin Griksa (Direktur Utama PT Griksa Cipta). Ketiganya ditahan selama 20 hari di rutan KPK

Sementara ada lima tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029), Andi Lukman Hakim (penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD), dan Ageng Dermanto (pejabat pembuat komitmen proyek RSUD).

Selain itu, dua pegawai PT Pilar Cadas Putra, yaitu Deddy Karnady dan Arif Rahman, juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Agustus 2025. (dan)

Tags: Korupsi RSUD Kolaka TimurKPKMenkes

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.