• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Di Depan Komisi II DPR, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 25 November 2025 - 12:15
in Nasional
NUSRON

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta Senin (24/11/2025). Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kebijakan nasional yang lebih menyeluruh untuk merapikan administrasi pertanahan Indonesia. Menurutnya, sejumlah persoalan tumpang tindih lahan yang muncul selama ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme kasus per kasus, melainkan membutuhkan fondasi hukum baru.

“Ini perlu ada kesepakatan nasional. Perlu ada Undang-Undang (UU) Administrasi Pertanahan baru. Yang di dalam UU Administrasi Pertanahan baru itu nanti ada semacam jeda transisi waktu. Sama seperti UU Pertanahan. UU Pertanahan dulu ada transisi waktu, 20 tahun buat eigendom sama hak-hak barat dikasih untuk mendaftar ulang,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta Senin (24/11/2025).

BacaJuga:

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Lebih lanjut, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan tumpang tindih yang diterima Kementerian ATR/BPN berasal dari sertipikat yang terbit antara tahun 1961-1997. Karena dasar itu, penting menurutnya membuat aturan khusus terkait hal tersebut.

“Kita buat UU Administrasi Pertanahan, kemudian kita umumkan dalam UU itu pemegang sertipikat yang terbit tahun 1961 sampai 1997 dikasih batas waktu, 5 tahun atau 10 tahun. Setelah itu tutup buku. Kalau tidak, sampai kapan pun akan muncul terus (masalah) ini,” tutur Menteri Nusron.

Dalam pertemuan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin juga sepakat perlu langkah pembenahan sistemik. Ia menyebut, berbagai persoalan pertanahan yang mencuat bukanlah semata-mata tanggung jawab BPN, melainkan akibat tumpang tindih regulasi lintas kementerian dan lembaga.

“Jadi makna filosofis UU Pokok Agraria itu adalah untuk keadilan sosial masyarakat, tapi UU Kehutanan, UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025, kemudian ada UU Perbendaharaan Negara, itu menjadi privatisasi aset dengan waktu yang tak terhingga. Artinya secara filosofis saja itu sudah paradoks,” ucap Muhammad Khozin.

Menurutnya, persoalan yang berulang tersebut menjadi tanda dibutuhkan pembenahan menyeluruh, bukan penyelesaian parsial. “Persoalan ini semuanya algoritmanya udah ketemu. Locus-nya saja yang berbeda-beda. Ada constitutional damage di sana, ada benturan secara konstitusi negara kita. DPR sebagai pembuat UU punya tanggung jawab konstitusional untuk menyelesaikan itu,” tegas Muhammad Khozin.

Sebagai Pimpinan Rapat kali ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah pembenahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN. “Kami Komisi II DPR RI senantiasa punya komitmen untuk terus mendukung penuh, apa yang mau dikerjakan oleh para mitra kerja kita, tanpa kecuali mendukung anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (srv)

Tags: DPR RIKementerian ATR/BPNKomisi IINusron Wahid

Berita Terkait.

Boy-Rafli-Amar
Nasional

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Jumat, 24 April 2026 - 05:09
Hetifah-Sjaifudian
Nasional

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Jumat, 24 April 2026 - 04:28
CH
Nasional

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 24 April 2026 - 02:16
bridgestone
Nasional

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Kamis, 23 April 2026 - 23:33
sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02
Rapat
Nasional

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1327 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.