INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Presiden Afrika Selatan, Vincent Magwenya, pada Sabtu (22/11/2025) menyampaikan bahwa deklarasi KTT G20 menempatkan konflik di Ukraina sebagai salah satu dari empat krisis internasional yang membutuhkan solusi damai segera.
“Deklarasi ini kembali menegaskan peran penting Piagam PBB sebagai landasan utama dalam penyelesaian sengketa secara damai, serta perlunya menghindari penggunaan kekuatan dalam menangani konflik,” ujarnya.
Magwenya menambahkan bahwa dokumen tersebut secara eksplisit menegaskan kembali pentingnya prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan komitmen negara anggota untuk menjauhi tindakan kekerasan dalam penyelesaian perbedaan.
Dalam deklarasi tersebut, empat konflik besar yang menjadi perhatian khusus adalah situasi di Republik Demokratik Kongo, Sudan, Ukraina, dan Palestina. Menurut Magwenya, rujukan mengenai Ukraina tertulis dengan jelas dalam naskah final.
“Jika Anda mencari penyebutan khusus tentang Ukraina, hal itu bisa ditemukan secara jelas… Deklarasi menegaskan bahwa Piagam PBB dan hukum internasional adalah pedoman utama dalam menangani sengketa, menghindari penggunaan kekuatan, serta berkomitmen pada resolusi damai,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa pertemuan sejumlah negara Eropa yang membahas inisiatif perdamaian Amerika Serikat di sela-sela KTT membuktikan bahwa forum G20 merupakan tempat yang tepat untuk dialog global semacam itu.
KTT G20 digelar di Johannesburg pada 22–23 November, dengan delegasi Rusia dipimpin oleh Maxim Oreshkin, Wakil Kepala Staf Kantor Eksekutif Presiden.
G20 sendiri merupakan forum kerja sama ekonomi internasional yang terdiri atas 19 negara dan Uni Eropa, bertujuan membahas sejumlah persoalan ekonomi global untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif, kuat, dan berkelanjutan.
Forum ini mewakili lebih dari 80 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dunia, 75 persen perdagangan global, dan sekitar dua pertiga populasi dunia, menjadikannya forum ekonomi terbesar di dunia.
G20 dibentuk pada 1999 sebagai respons terhadap krisis keuangan global. Pada awalnya hanya mempertemukan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral, namun sejak 2008 pertemuan ditingkatkan menjadi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang mempertemukan para pemimpin negara seperti dilansir
Sputnik/RIA Novosti melalui Antara.
Anggota G20 meliputi Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Australia, Amerika Serikat, Brasil, Inggris, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, Rusia, Turki, dan Uni Eropa. (aro)









