INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama International Fund for Agricultural Development (IFAD) kembali mengembangkan Blue Coast Project, untuk meningkatkan ekonomi pesisir melalui pemanfaatan laut secara berkelanjutan. Proyek Blue Coast direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2027 – 2031.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menerangkan Blue Coast Project merupakan kegiatan yang akan didanai oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang bersumber dari pinjaman dan hibah dengan tujuan utama memberantas kemiskinan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil melalui pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan pemulihan ekosistem, serta penguatan tata ruang laut.
“Blue Coast Project mendukung kebijakan ekonomi biru untuk memberdayakan masyarakat pesisir, meningkatkan ketahanan pangan melalui keberlanjutan rantai pasok, meningkatkan nilai ekonomi karbon biru serta penyediaan dukungan terhadap data perikanan dan kelautan Indonesia,” terang Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Proyek Blue Coast akan diimplementasikan pada tahun 2027 – 2031 dengan empat komponen utama yaitu Marine Spatial Planning & Ecosystem Resilience, Community Empowerment & Livelihood Diversification, Enabling Blue Value Chains & Private Sector Investment, serta Program Management & Institutional Strengthening.
Lebih lanjut Kartika juga menyebutkan KKP telah mengusulkan tujuh lokasi prioritas Blue Coast Project yang meliputi Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah dan Papua.
”Pemilihan tujuh lokasi ini melalui beberapa pertimbangan, antara lain lokasi sesuai dengan RPJMN 2025-2029, berada pada kawasan pedesaan (rural area) pesisir dan pulau-pulau kecil yang berpenduduk dan tertinggal, memerlukan penataan kawasan pesisir, memiliki potensi komoditas perikanan tangkap, perikanan budidiaya, pengolahan hasil perikanan, memiliki ekosistem pesisir yakni terumbu karang, lamun, mangrove yang memerlukan rehabilitasi dan revitalisasi, termasuk lokasi yang belum pernah mendapatkan bantuan,” urainya.
Sebelumnya, pada Juni – Juli 2025, Ditjen PRL bersama IFAD telah melakukan beberapa pembahasan dan perbaikan terhadap konsep usulan blue book dengan pendekatan penataan ruang laut dan telah disetujui oleh Bappenas.
Blue Coast Project dilaksanakan sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru melalui pemanfaatan sumber daya laut yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. (ney)









