INDOPOSCO.ID – Komisi IX DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Jumat (21/11/2025).
Program kemitraan ini akan berlanjut di tiga titik lainnya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Yakni di Desa Simbune, Kabupaten Kolaka Timur (22 November 2025); Kelurahan Kolakasih, serta Kelurahan Induha di Kabupaten Kolaka (23 November 2025).
Kemitraan ini merupakan bagian dari dukungan legislatif terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas keluarga serta memperkuat upaya pengendalian penduduk di daerah.
Anggota Komisi IX DPR RI, H. Ahmad Safei, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Komisi IX untuk memberikan dukungan penuh terhadap optimalisasi pelaksanaan program Bangga Kencana.
“Komisi IX DPR RI memberikan dukungan penuh, khususnya terkait pengendalian penduduk dan pengaturan jarak kelahiran. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar layanan KB semakin mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus memperkuat sinergi dengan BKKBN serta pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga, menekan risiko stunting, dan mendorong keseimbangan pertumbuhan penduduk untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asmar, M.Si, selaku narasumber memaparkan tentang implementasi program Quick Wins Kemendukbangga/BKKBN yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden RI. Program tersebut berfokus pada penguatan pengasuhan anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) serta upaya pengendalian penduduk.
Dalam paparannya, ia juga menekankan pentingnya pengaturan jarak kelahiran melalui penerapan Program 4T, yaitu Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu Banyak. Upaya ini bertujuan mencegah kehamilan berisiko, menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta mengurangi kasus stunting di masyarakat. (ney)












