• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah PMI Ilegal, Anggota DPR Minta Kantor LTSA di NTB Diaktifkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 21 November 2025 - 05:01
in Nusantara
1000915641

Rombongan Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI diterima Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri di Mataram, Kamis (20/11/2025). Foto: ANTARA/Nur Imansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat, Muazzim Akbar meminta Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat diaktifkan kembali guna mencegah pengiriman PMI ilegal.

Pernyataan itu disampaikan Muazzim dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI ke NTB di Mataram, Kamis (20/11/2025). Hadir pula Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Muazzim Akbar menilai persoalan PMI ilegal tersebut dipicu oleh sejumlah faktor. Salah satunya lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi serta tidak aktifnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB.

Menurutnya, waktu tunggu yang panjang dalam proses pra-penempatan menjadi salah satu faktor warga memilih jalur non-prosedural. Ia mengatakan, sejak mendaftar hingga penerbitan paspor saja membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Setelah itu, pengurusan visa kerja memakan waktu minimal satu bulan tambahan. Belum termasuk masa tunggu penempatan kerja setelah visa diterbitkan.

“Jika melalui jalur resmi, mereka membutuhkan waktu minimal tiga bulan. Ini membuat masyarakat berpikir jalur resmi terlalu panjang,” ujarnya seperti dikutip ANTARA.

Situasi itu, kata dia, memberi celah bagi para calo untuk merayu calon PMI agar berangkat secara ilegal dengan iming-iming proses yang cepat tanpa harus melalui prosedur resmi.

Untuk Muazzim menyoroti tidak berfungsi-nya LTSA NTB. Padahal, layanan terpadu tersebut menyatukan seluruh instansi terkait dalam satu tempat sehingga dapat mempercepat proses administrasi calon PMI.

“Jika LTSA diaktifkan kembali, proses pemberangkatan PMI bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tegas Muazzim.

Selain proses panjang di dalam negeri, banyaknya PMI ilegal juga dipicu persoalan di negara penempatan. Muazzim menyebut masih banyak PMI di Malaysia yang melarikan diri dari majikan dan akhirnya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa kembali secara resmi. Kondisi itu mendorong mereka menempuh jalur ilegal untuk kembali bekerja di luar negeri.

Selain itu, ia menyoroti moratorium penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah yang masih berlaku hingga kini.

“Moratorium juga menjadi salah satu sumber tingginya angka keberangkatan ilegal karena minat warga NTB untuk bekerja di Timur Tengah cukup besar,” katanya. (dam)

Tags: Anggota DPRKantor LTSAPMI ilegal

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.