INDOPOSCO.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan Banten, yang diduga menjadi korban perundungan berat oleh teman-temannya sendiri.
“Peristiwa ini bukan hanya menyayat hati, tetapi juga menjadi penanda bahwa sekolah-sekolah kita sedang berada dalam kondisi darurat kekerasan,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Korban sempat dirawat akibat luka serius, namun nyawanya tidak tertolong. Fakta bahwa kekerasan yang mematikan itu terjadi di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.
“Menunjukkan kegagalan sistemik negara dalam melindungi peserta didik,” kritik Ubaid.
Lebih tragis lagi, tindakan kekerasan itu ternyata bukan kejadian baru. Informasi yang muncul mengindikasikan bahwa praktik perundungan telah berlangsung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada bulan Juli, dan tidak ada intervensi nyata dari sekolah maupun satgas pencegahan kekerasan.
Sekarang sudah bulan November, artinya ada pembiaran selama berbulan-bulan sebelum akhirnya anak tersebut kehilangan nyawanya.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk nyata kegagalan negara memastikan sekolah aman. Anak kehilangan nyawa, dan itu terjadi setelah berbulan-bulan pembiaran,” kesal Ubaid Matraji.
Pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan inisial MH (13) sempat menjalani perawatan intensif selama sepakan di rumah sakit, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Korban menjadi mengalami luka fisik dan trauma serius.
Polres Tangerang Selatan telah mengonfirmasi meninggalnya korban peserta didik itu. Korban meninggal pada Minggu (16/11/2025) pagi.
“Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil terpisah dalam keterangannya. Minggu (16/11/2025). (dan)









