• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

“Micro Credential,” Kemendiktisaintek: Dorong Pembelajaran Tinggi Fleksibel dan Berbasis Kompetensi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 17 November 2025 - 19:48
in Nasional
1000409456

Diskusi tentang micro credential. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Bina Talenta, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Prof Heri Kuswanto mengatakan, program micro credential (pembelajaran jangka pendek) harus bisa diterapkan di semua perguruan tinggi.

“Ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) kami, meskipun di konsorsium ICE Institute ini sudah dimulai. Tapi ke depan kami ingin ini bisa diterapkan di semua perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Heri kepada INDOPOSCO.ID, Senin (17/11/2025).

BacaJuga:

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Ia mengatakan, secara regulasi Kemendiktisaintek telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) No. 39 Tahun 2025 yang mendorong pembelajaran tinggi fleksibel, terukur, berbasis kompetensi, dan terhubung dengan kebutuhan industri.

“Bukan mereka (perguruan tinggi) tidak mau ya? Tapi karena akses mereka terbatas. Alhamdulillah Universitas Terbuka (UT) dan ICE Institute telah memulai,” katanya.

Menurutnya, program micro credential merupakan solusi. Perguruan tinggi secara fleksibel memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk bekerja dan lainnya.

“Jadi tidak harus kuliah terus menerus di ruang kelas. Dan saya rasa micro credential ini solusi itu,” ucapnya.

“Kami tentu akan menyatukan persepsi kepada dunia industri, apa micro credential? Sehingga mahasiswa yang menempuh pun diakui dan sesuai kebutuhan dunia industri,” imbuhnya.

Heri menambahkan, bahwa kebijakan micro credential sebagai katalis percepatan peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) riset dan inovasi di perguruan tinggi. Kemitraan antara perguruan tinggi, industri, dan lembaga riset, micro credential, menurutnya, mampu meningkatkan kompetensi talenta nasional, memperkuat daya saing dan mendorong tumbuhnya inovasi berbasis pengetahuan.

Di tempat yang sama, Rektor UT Prof Ali Muktiyanto mengatakan, penguatan kebijakan micro credential semakin relevan dengan implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025. Sebagai Ketua Konsorsium ICE Institute, UT menegaskan bahwa micro credential kini menjadi bagian integral dari ekosistem pendidikan tinggi.

“Kebijakan ini (micro credential) sebagai salah satu bentuk pembelajaran yang diakui secara nasional. Sekaligus menandai perubahan arah pembelajaran tinggi menuju model yang lebih adaptif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujar Ali.

Ia menuturkan, perguruan tinggi dinilai perlu beradaptasi dengan dinamika akademik yang makin cepat dan kebutuhan masyarakat akan pembelajaran fleksibel. Micro credential menjadi salah satu strategi untuk memperluas akses pendidikan tinggi bermutu bagi masyarakat, sekaligus menjawab kebutuhan bangsa akan layanan pembelajaran yang lebih inklusif dan adaptif. (nas)

Tags: FleksibelKemendiktisaintekMicro Credential

Berita Terkait.

medsos
Nasional

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:30
anak
Nasional

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:43
spbu
Nasional

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:24
Aktivis
Nasional

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Mandek, DPR Desak Komnas HAM Tegas Tetapkan Pelanggaran HAM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:12
mudik
Nasional

Mudik Pakai Mobil Listrik atau Hybrid? Ini Komponen yang Wajib Diperiksa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:11
irfan
Nasional

Menhaj Pastikan Pelaksanaan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Persiapan Operasional Haji Capai 100 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.