INDOPOSCO.ID – Direktur Bina Talenta, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Prof Heri Kuswanto mengatakan, program micro credential (pembelajaran jangka pendek) harus bisa diterapkan di semua perguruan tinggi.
“Ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) kami, meskipun di konsorsium ICE Institute ini sudah dimulai. Tapi ke depan kami ingin ini bisa diterapkan di semua perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Heri kepada INDOPOSCO.ID, Senin (17/11/2025).
Ia mengatakan, secara regulasi Kemendiktisaintek telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) No. 39 Tahun 2025 yang mendorong pembelajaran tinggi fleksibel, terukur, berbasis kompetensi, dan terhubung dengan kebutuhan industri.
“Bukan mereka (perguruan tinggi) tidak mau ya? Tapi karena akses mereka terbatas. Alhamdulillah Universitas Terbuka (UT) dan ICE Institute telah memulai,” katanya.
Menurutnya, program micro credential merupakan solusi. Perguruan tinggi secara fleksibel memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk bekerja dan lainnya.
“Jadi tidak harus kuliah terus menerus di ruang kelas. Dan saya rasa micro credential ini solusi itu,” ucapnya.
“Kami tentu akan menyatukan persepsi kepada dunia industri, apa micro credential? Sehingga mahasiswa yang menempuh pun diakui dan sesuai kebutuhan dunia industri,” imbuhnya.
Heri menambahkan, bahwa kebijakan micro credential sebagai katalis percepatan peningkatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) riset dan inovasi di perguruan tinggi. Kemitraan antara perguruan tinggi, industri, dan lembaga riset, micro credential, menurutnya, mampu meningkatkan kompetensi talenta nasional, memperkuat daya saing dan mendorong tumbuhnya inovasi berbasis pengetahuan.
Di tempat yang sama, Rektor UT Prof Ali Muktiyanto mengatakan, penguatan kebijakan micro credential semakin relevan dengan implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025. Sebagai Ketua Konsorsium ICE Institute, UT menegaskan bahwa micro credential kini menjadi bagian integral dari ekosistem pendidikan tinggi.
“Kebijakan ini (micro credential) sebagai salah satu bentuk pembelajaran yang diakui secara nasional. Sekaligus menandai perubahan arah pembelajaran tinggi menuju model yang lebih adaptif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujar Ali.
Ia menuturkan, perguruan tinggi dinilai perlu beradaptasi dengan dinamika akademik yang makin cepat dan kebutuhan masyarakat akan pembelajaran fleksibel. Micro credential menjadi salah satu strategi untuk memperluas akses pendidikan tinggi bermutu bagi masyarakat, sekaligus menjawab kebutuhan bangsa akan layanan pembelajaran yang lebih inklusif dan adaptif. (nas)









