INDOPOSCO.ID – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memerintahkan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Uus saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Arahan itu disampaikannya setelah menerima laporan warga, yang mengeluhkan maraknya aktivitas menyimpang di lokasi tersebut baru-baru ini.
“Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik ya. Jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi,” jelas Uus.
Ia menegaskan, taman-taman publik, termasuk taman lajur jalan di wilayah Jakarta Barat bukanlah lokasi prostitusi, melainkan fasilitas umum yang harus dimanfaatkan untuk kegiatan positif.
“Instruksi itu juga untuk semua taman di Jakbar, untuk dijaga, dimonitor, supaya terjaga ruang-ruang publik kita dari hal-hal tidak baik semacam itu,” ujar Uus.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah melakukan perapihan terhadap area taman di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat menyusul laporan terkait adanya dugaan aktivitas prostitusi sesama jenis di lokasi tersebut.
Kasudin Tamhut Jakbar Dirja Kusuma mengatakan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel ke lokasi untuk merapihkan area taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (13/11/2025).
“Kita sudah dapat info dari warga di masjid yang di seberang taman (laporan dugaan prostitusi sesama jenis). Kita turunkan tadi satu tim pemangkasan, tujuh orang untuk bersih-bersih,” tutur Dirja Kusuma terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (dan)









