• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota DPR Sebut Layanan Publik di Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 14 November 2025 - 01:11
in Nasional
tol

Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah. ANTARA/HO-DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengatakan kualitas pelayanan publik di jalan tol perlu ditingkatkan guna memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna.

Dia menilai pelayanan jalan tol tidak cukup hanya dengan memastikan infrastruktur fisik yang baik, tetapi juga harus dilengkapi dengan sistem pengawasan modern dan penegakan aturan yang konsisten. Dia menyampaikan hal itu sebagai pengguna rutin Jalan Tol Kunciran-Serpong.

BacaJuga:

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

“Penanda arah sering muncul mendadak. Kalau pengemudi baru lewat, bisa saja panik atau salah jalur,” kata Musa dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Kantor Jalan Tol PT Marga Trans Nusa (MTN) di Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/11/2025)

Dia menjelaskan rambu peringatan harus ditempatkan dengan jarak yang cukup sebelum titik rawan agar pengemudi dapat mengantisipasi dengan baik. Di sisi lain, ia menyoroti masih tingginya angka kecelakaan di jalan tol, baik akibat kelalaian. pengemudi maupun kondisi jalan yang tidak sepenuhnya aman.

Dia menegaskan perlunya sinergi antara pengelola jalan tol, kepolisian, dan pemerintah dalam memperkuat pengawasan berbasis teknologi. Menurut dia, kecelakaan di jalan tol masih sering terjadi, dan tak bisa hanya diatasi dengan imbauan.

“Harus ada penegakan hukum yang tegas dan sistem pengawasan yang modem. CCTV sudah banyak, tapi belum dikaitkan dengan sistem pengawasan lalu lintas elektronik,” kata dia.

Dia mendorong agar sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) diterapkan juga di jalan tol. Dengan begitu, menurut dia, pelanggaran batas kecepatan dapat dipantau secara otomatis dan pelanggar bisa langsung dikenai sanksi tanpa harus menunggu razia manual.

“Di luar negeri, pelanggaran batas kecepatan bisa langsung terdeteksi dan ditindak. Di sini speed limit 100 km per jam, tapi tidak ada sanksi bagi yang melanggar. Akibatnya, ada yang melaju terlalu cepat, ada juga yang terlalu lambat di jalur kanan. Situasi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan,” katanya.

Selain aspek teknologi, dia juga menekankan pentingnya inovasi dalam tata kelola pelayanan jalan tol yang memperhatikan kenyamanan pengguna di malam hari. la mencontohkan perlunya jalur getar (rumble strip) di jalan tol yang panjang dan lurus untuk mengantisipasi pengemudi yang mengantuk.

“Kalau malam hari, banyak pengemudi yang lelah. Jalur getar bisa menjadi pengingat agar mereka tetap waspada. Ini bentuk pelayanan publik yang sederhana tapi berdampak besar terhadap keselamatan,” kata dia.

Untuk itu, dia mengatakan pelayanan publik di sektor transportasi harus dilihat sebagai ekosistem yang menyeluruh, mulai dari perencanaan infrastruktur, keamanan pengguna, hingga sistem penegakan hukum berbasis teknologi.

“Pelayanan publik itu bukan sekadar infrastruktur fisik. Ini soal kenyamanan, keselamatan, dan kepastian hukum di lapangan. Kalau semua pihak punya komitmen yang sama, saya yakin kualitas pelayanan jalan tol kita bisa jauh lebih baik,” katanya. (ney)

Tags: Anggota DPRjalan tollayanan publik

Berita Terkait.

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.