INDOPOSCO.ID – Empat Panitia Khusus (Pansus) resmi melaporkan dan menyerahkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta Khoirudin.
Yaitu, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jaringan Utilitas, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Penyerahan ini menandai langkah penting menuju tahap akhir pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan memperdalamnya.
Ketua DPRD Provinsi Jakarta Khoirudin mengapresiasi kinerja seluruh Pansus yang telah menuntaskan tugas dengan baik dan tepat waktu.
“Saya apresiasi kepada pimpinan Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik,” katanya, Senin (10/11/2025).
Khoirudin menjelaskan, pembentukan Pansus merupakan bagian dari persiapan penyusunan Perda. Ia menyerahkan hasil kerja Pansus itu kepada Ketua Bapemperda Abdul Aziz untuk tindak lanjut.
“Tadi sudah kita serah terimakan kepada Ketua Bapemperda untuk ditindaklanjuti menjadi Perda dan tentu poin-poin penting yang ada di dalam hasil kerja Pansus, sudah kita bahas,” tuturnya.
Khoirudin menambahkan, proses penyempurnaan terhadap hasil pembahasan oleh Bapemperda dalam waktu cepat.
“Kita berharap nanti akan disempurnakan. Finishing touch akan dilakukan oleh Bapemperda,” ucapnya.
Ketua Bapemperda Abdul Aziz mengapresiasi pimpinan Pansus yang telah menuntaskan empat Ranperda usulan.
“Pertama, Pansus Pendidikan sudah selesai dan sudah juga dilakukan evaluasi di Bapemperda. Selanjutnya ada tiga Pansus yang akan kita evaluasi pekan ini. Ada Pansus Utilitas, Pansus KTR, dan Pansus BMD,” katanya.
Khoirudin menegaskan, Bapemperda telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Jakarta untuk menjadwalkan pembahasan lanjutan. Sehingga pengesahan empat Ranperda itu bisa dalam waktu cepat.
“Kami optimistis dan juga sudah merencanakan, mencari waktu yang available untuk kita membahas Ranperda tersebut,” ucap Aziz.
Proses pembahasan di Bapemperda hanya tahap penyempurnaan akhir.
“Karena ini sudah dibahas semua di Pansus. Jadi, tugas Bapemperda hanya melakukan evaluasi dan mungkin sedikit ada finishing touch,” ujarnya. (ADV)









