• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 10 November 2025 - 09:00
in Megapolitan
pajak

Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Foto : Antara/Hafidz Mubarak A/foc/aa.

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor serta penghapusan sanksi Bea Balik Nama (BBN) mulai Senin (10/11).

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi @TMCPoldaMetro di platform X (Twitter) yang menyebutkan bahwa kebijakan ini berlaku sejak 10 November hingga 31 November 2025.

“Bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Jakarta, program penghapusan sanksi pajak dan denda BBN sudah resmi dimulai hari ini,” tulis unggahan tersebut yang dikutip pada Senin (10/11).

Pelayanan pemutihan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) juga tetap tersedia secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) sehingga wajib pajak dapat memanfaatkannya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Program pemutihan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk melunasi kewajiban mereka tanpa dikenakan denda tambahan seperti dilansir Antara.

Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi kelancaran pembangunan Jakarta. (aro)

Tags: motorpajaksamsat
Previous Post

Peringati Hari Pahlawan, Prabowo Pimpin Upacara di TMP Nasional Kalibata

Next Post

Vallecano Tahan Imbang Real Madrid, Los Blancos Masih Memimpin Liga Spanyol

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
cerah
Megapolitan

Cenderung Berawan Tebal Sepanjang Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 08:05
Next Post
madrid

Vallecano Tahan Imbang Real Madrid, Los Blancos Masih Memimpin Liga Spanyol

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.