INDOPOSCO.ID – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur (Jatim) terus berperan penting memperkuat ekosistem ekonomi syariah di wilayahnya. Fokus utama lembaga ini adalah mendukung lembaga keuangan mikro syariah dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap prinsip ekonomi Islam.
Ketua I KDEKS Jatim, Prof. Abdul Mongid, mengatakan kontribusi KDEKS diwujudkan melalui program edukasi, pendampingan, dan pelatihan bagi lembaga keuangan syariah.
“Untuk BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah), peran kita lebih pada edukasi, terutama dalam manajemen risiko,” ujar Prof. Mongid ditemui INDOPOSCO usai diskusi di Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Rabu (5/11/2025).
Selain memperkuat SDM industri syariah, KDEKS juga terlibat dalam pelatihan sertifikasi halal. “Sertifikasi halal butuh orang kompeten. Mereka harus dilatih dulu agar mendapatkan sertifikat. Di situ peran KDEKS hadir,” jelasnya.
KDEKS juga mendorong penguatan kelembagaan BPRS dan BMT (Baitul Maal wat Tamwil), meski koordinasi dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menjadi tantangan. “Kita tidak bisa jalan sendiri, harus bersinergi dengan OJK,” imbuhnya.
Meski memiliki keterbatasan kewenangan, KDEKS Jatim dinilai berhasil menjaga stabilitas lembaga keuangan syariah. Hingga kini tidak ada BPRS yang ditutup di Jawa Timur, menandakan ekosistem yang sehat dan terkendali.
Di sisi lain, isu penerbitan Sukuk Daerah juga menjadi perhatian KDEKS. Menurut Prof. Mongid, hingga kini penerbitan sukuk oleh pemerintah daerah belum bisa dijalankan karena masih terkendala regulasi dan penentuan pihak yang bertanggung jawab terhadap instrumen tersebut.
“Sukuk daerah sampai sekarang memang belum ada. Karena kalau nanti daerah boleh menerbitkan, pertanyaannya siapa yang akan menanggung? Apakah bupatinya, atau pemerintah daerahnya secara institusional? Ini yang masih menjadi isu besar,” paparnya.
KDEKS Jatim berkomitmen terus memperkuat fondasi ekonomi dan keuangan syariah dari sisi kelembagaan, regulasi, dan SDM.
“Intinya, kita ingin memastikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar wacana. Tapi harus benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” tutupnya. (her)









