• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
in Headline
KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha/bar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan operasi senyap, dengan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025). Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, salah satunya ialah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

BacaJuga:

KAI Klaim Program Motis Lebaran Dukung Kelancaran Mudik 2026

Pemerintah Siapkan SE Menteri Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Pascalebaran

1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan

“Tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, (8/11/2025).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan. Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta turut dibawa oleh penyidik KPK.

“Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ungkap Budi. Sementara enam orang lainnya tidak ikut dibawa ke Jakarta karena keterangannya di wilayah Jawa Timur dianggap sudah cukup.

KPK juga menyita uang tunai yang belum disebut nominalnya dalam OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan kawan-kawan. “Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” jelas Budi.

Sedangkan Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan oleh UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.

Kasus itu diduga berawal dari praktik ‘jatah preman’ yang menyasar proyek jalan dan jembatan. Total ada 10 orang yang ditangkap bersama Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan pada Senin (4/11/2025).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, pihaknya turut membekuk orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana alias TM yang tak jauh dari lokasi penangkapan pertama atau tempat persembunyian Abdul Wahid.

“Tim KPK juga mengamankan saudara TM selaku orang kepercayaan Gubernur Riau di sekitar lokasi,” jelas Johanis Tanak terpisah di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Setelah mengamankan Abdul Wahid dan Tata Maulana, tim KPK secara paralel bergerak melakukan penggeledahan dan menyegel rumah politikus PKB itu di wilayah Jakarta Selatan.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 pound sterling dan USD 3.000 atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp 800 juta. Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar,” imbuh Johanis Tanak

Total ada tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).

Para tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (dan)

Tags: Bupati PonorogoKPKoperasi senyapSugiri Sancoko

Berita Terkait.

Sepeda-Motor
Headline

KAI Klaim Program Motis Lebaran Dukung Kelancaran Mudik 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:42
Belajar
Headline

Pemerintah Siapkan SE Menteri Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Pascalebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:00
1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan
Headline

1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:57
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Headline

Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:45
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Headline

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:24
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Headline

Kapolri: Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Puncak Kedua Diprediksi 28–29 Maret

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:14

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.