• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Kantongi 723 Barang Bukti, Puslabfor Klaim Asli

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 7 November 2025 - 15:47
in Nasional
jokowi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, di Jakarta, Selasa (20/5/2025). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyita ratusan barang bukti dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya dokumen kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, ijazah ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka otentik. Namun, polisi tak menunjukkan dokumen yang dimaksud.

BacaJuga:

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

“Penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah,” kata Asep Edi Suheri di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Keaslian ijazah Jokowi diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Pusulapor) Polri dalam aspek analog dan digital.

Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu.

“Melakukan edit serta manipulasi, digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep Edi Suheri.

Dari delapan tersangka itu dibagi dua klaster. Lima tersangka yang masuk ke dalam klaster pertama, yang terdiri ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. “Tersangka dari klaster ini dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP juncto Ayat 2 UU ITE,” ungkap eks Kapolres Cirebon Kota itu.

Sedangkan klaster kedua ditetapkan tiga tersangka. Mereka adalah inisial RS, RHS, dan TT. “Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311, dan atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal UU ITE,” imbuh Asep (dan)

Tags: barang buktiJokowiKasus Ijazah Palsu JokowiPuslabfor

Berita Terkait.

diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3463 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.