INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyita ratusan barang bukti dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya dokumen kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, ijazah ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka otentik. Namun, polisi tak menunjukkan dokumen yang dimaksud.
“Penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah,” kata Asep Edi Suheri di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Keaslian ijazah Jokowi diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Pusulapor) Polri dalam aspek analog dan digital.
Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu.
“Melakukan edit serta manipulasi, digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep Edi Suheri.
Dari delapan tersangka itu dibagi dua klaster. Lima tersangka yang masuk ke dalam klaster pertama, yang terdiri ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. “Tersangka dari klaster ini dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP juncto Ayat 2 UU ITE,” ungkap eks Kapolres Cirebon Kota itu.
Sedangkan klaster kedua ditetapkan tiga tersangka. Mereka adalah inisial RS, RHS, dan TT. “Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311, dan atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal UU ITE,” imbuh Asep (dan)









