INDOPOSCO.ID – Perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangan, Kamis (6/11/2025). Ia mengatakan, pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren untuk membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan juga pondok pesantren dengan metodologinya.
“Pendirian Ditjen Pesantren tidak terlepas dari perhatian Presiden Prabowo terhadap lembaga pendidikan Islam khas nusantara ini,” ujarnya.
Menurutnya, banyak peluang pengembangan dan dukungan yang diberikan Presiden Prabowo terhadap dunia pesantren. Pemerintah ingin memastikan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah Kementerian Agama.
“Kita juga di sini mengumpulkan para pimpinan pondok di seluruh Indonesia untuk mengartikulasikan dan menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan oleh Pak Presiden Prabowo,” katanya.
“Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, di antaranya menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal,” imbuhnya.
Perhatian terhadap pesantren juga diwujudkan dalam sinergi lintas kementerian. Misalnya, Kementerian PUPR akan membantu dalam merekonstruksi bangunan sejumlah pesantren. Bappenas yang merancang penganggaran dan Kementerian Keuangan yang mengalokasikan anggaran.
“Kementerian Pendidikan juga bersinergi dengan kita. Hampir semua kementerian terlibat dalam memberdayakan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses penentuan pejabat tidak akan berdasarkan kedekatan personal, melainkan melalui seleksi yang objektif dan profesional.
“Penentuan pejabat (Dirjen Pondok Pesantren) di Kementerian Agama itu bukan like and dislike, tapi melalui beberapa macam metode supaya nanti kita pilih yang terbaik,” ujarnya. (nas)









