INDOPOSCO.ID – Dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, menjadi momen bersejarah, dimana bahasa Indonesia secara resmi pertama kali digunakan sebagai bahasa kerja.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan, Selasa (4/11/2025). Dalam Sidang Umum UNESCO ke-43, Mu’ti menyampaikan apresiasi atas dukungan dari UNESCO dan semua negara anggota yang telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 pada Sidang Umum UNESCO.
Mu’ti mengatakan, bahwa bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan kesatuan di seluruh archipelago Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 etnik.
“Pada hari ini bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antara negara,” katanya.
Pada Sidang Umum UNESCO ke-43 Menteri Mu’ti memulai dengan sebuah pantun yang merupakan sebuah budaya takbenda yang telah diakui pada Sidang Umum UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020 yang lalu.
“Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ujar Mendikdasmen.
Demikian pula saat menutup sambutannya, Menteri Mu’ti menutup dengan sebuah pantun. “Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian,” ucapnya. (nas)









