INDOPOSCO.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa sinergi lintas generasi senior dan junior di lingkungan pemerintah daerah menjadi kunci pembentukan birokrasi yang adaptif.
“Gap antargenerasi antara senior dan junior yang ada di pemerintah daerah sebetulnya tidak perlu dipermasalahkan, tapi justru (harus) sinergis,” ujar Sultan HB X saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DIY di Bangsal Kepatihan, Jogjakarta, Senin (3/11/2025)
Sultan mengatakan bahwa perjalanan birokrasi masa kini menghadapi tantangan perbedaan cara pandang antargenerasi.
Generasi senior membawa kebijaksanaan yang ditempa oleh pengalaman panjang, sementara generasi Z tumbuh dalam derasnya arus digital, berpikir cepat, terbiasa pada data, dan menuntut makna di balik setiap kebijakan.
Di antara keduanya, kata Sultan, tersimpan peluang besar untuk saling melengkapi karena pegawai senior bisa mentransfer nilai, sedangkan yang muda dapat menghadirkan inovasi.
Ketika pengalaman berpadu dengan keberanian dan kearifan bertemu dengan kreativitas, Sultan meyakini birokrasi tidak hanya berjalan efisien tetapi juga relevan, adaptif, dan visioner.
“Perbedaan itu tidak perlu menjadi jurang, asal diolah menjadi harmoni karena birokrasi yang sehat bukanlah yang seragam, tetapi yang mampu mengolah perbedaan menjadi kekuatan,” tutur Gubernur DIJ.
Sultan juga menekankan bahwa baik generasi muda maupun senior harus saling melengkapi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Yang muda tidak cukup hanya gesit, yang tua tidak cukup hanya bijak. Yang kita perlukan hari ini adalah pertautan jiwa lintas generasi agar kebijaksanaan tidak terhenti di masa lalu dan inovasi tidak melupakan akar yang menumbuhkannya,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Sultan, komunikasi antargenerasi di lingkungan pemerintah daerah berperan penting memperkuat kualitas produk pemerintahan.
“Ketika nilai, pengalaman, dan kearifan generasi senior menyatu dengan kreativitas serta penguasaan teknologi generasi muda, lahirlah birokrasi pembelajar yang tidak sekadar beradaptasi terhadap perubahan, tetapi menjadi sumber perubahan itu sendiri,” kata Sultan.
Menurut dia, setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut bertipe work leader dan menjadi teladan bagi bawahannya.
“Setiap kepala OPD dituntut bertipe work leader dan menjadi role model bagi bawahannya agar mereka termotivasi berpikir cerdas, bergerak cepat, dan bekerja giat dengan pelaksanaan program secara tepat waktu, tepat biaya, dan tepat sasaran,” ucap Sultan. (ney)









