INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Toni Toharuddin mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti laporan video peserta yang melakukan siaran langsung (live) saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Sudah ditangani langsung oleh pihak pengawas di lokasi. Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran berupa siaran langsung pelaksanaan TKA di media sosial (Medsos),” ujar Toni di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, bahwa Kemendikdasmen saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan.
“Perlu kami tegaskan bahwa berdasarkan Kepmendikdasmen No.95 tahun 2025 tentang pedoman penyelenggaraan TKA, disebutkan peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung,” ungkapnya.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA ujian sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan TKA,” sambung Toni.
Adapun kekhawatiran peserta hari ke-1 yang merasa dirugikan dengan beredarnya rekaman soal ujian, Toni memastikan bahwa setiap sesi pada setiap wilayah memiliki variasi soal yang berbeda, sehingga tidak ada peserta yang diuntungkan dari tindakan tersebut.
“Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, serta mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik,” katanya.
“Untuk mendukung itu, kami juga membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring untuk koordinasi dengan pemerintah daerah, dan panitia pelaksana di daerah, serta melakukan pemantauan TKA di berbagai daerah,” imbuh Toni. (nas)









