• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 3 November 2025 - 20:12
in Nasional
mbgg

Ilustrasi perlengkapan MBG. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan masalah serius di lapangan, selain marak Keracunan massal, ada juga mengalami dugaan penipuan dalam kerja sama pengadaan food tray atau baki nampan makan untuk program tersebut.

Seperti halnya dialami pengusaha asal Jakarta Yuspin Dramatin. Ia menjadi korban cek kosong senilai Rp550 juta oleh PT Bin Thalib Berkah Abadi. Kasus itu telah dibawa ke jalur hukum, setelah surat somasi untuk meminta pertanggungjawaban tidak ditanggapi pihak yang bersangkutan.

BacaJuga:

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Yuspin Dramatin melalui kuasa hukumnya Bagus Adnan Safei telah membuat laporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 28 Oktober 2025. Dengan nomor laporan: LP/B/4047/X/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ.

“Melaporkan: Penipuan atau penggelapan. Sesuai dengan pasal: Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP,” tulis isi laporan tersebut dilihat di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Kasus tersebut bermula saat korban memberikan modal kepada pelaku sebesar Rp400 juta untuk pengadaan food tray MBG, dengan jangka waktu 45 hari kerja tertuang di surat perjanjian tertulis, kemudian pelaku memberikan cek kepada korban sebesar Rp550 juta.

Saat korban hendak mencairkan cek tersebut pada 16 Desember 2024, ternyata cek tersebut kosong alias tidak dapat dicairkan. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku berinisial N sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut. Di sisi lain, pengadaan food tray stainless dianggap sebagai bagian dari kebutuhan logistik pelaksanaan program MBG. Pihak swasta didorong memberikan dukungan berupa dana talangan sementara.

Yuspin Dramatin mengaku sempat percaya dengan skema yang dijalankan dengan pihak tersebut. Keyakinan itu diperkuat dengan adanya penandatanganan resmi Surat Perjanjian Bagi Hasil Nomor 010/PBH/BTBA/X/2024 pada 29 Oktober 2024 antara dirinya dan PT Bin Thalib Berkah Abadi.

Dalam perjanjian tersebut, nilai kontrak pengadaan disebut mencapai Rp550 juta untuk 10 ribu set food tray dan tutup stainless, dengan skema bagi hasil 50:50. Namun, kepercayaannya berujung kepahitan.

“Saya coba mencairkan cek itu di BCA Duren Sawit, tapi ternyata ditolak. Pegawai bank bilang, cek itu kosong, tidak ada dananya,” ucap Yuspin terpisah di Jakarta baru-baru ini. (dan)

Tags: Korban PenipuanmbgProyek Nampan MBG
Berita Sebelumnya

NPC Indonesia Optimistis Dalam Perburuan Tiket Paralimpiade 2028

Berita Berikutnya

Jotun Perkuat Kepemimpinan sebagai “Home of Hull Performance” Lewat Kolaborasi dengan BW LPG

Berita Terkait.

tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
jotun

Jotun Perkuat Kepemimpinan sebagai “Home of Hull Performance” Lewat Kolaborasi dengan BW LPG

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.