• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Nelly Marinda Situmorang by Nelly Marinda Situmorang
Senin, 3 November 2025 - 20:12
in Nasional
mbgg

Ilustrasi perlengkapan MBG. istimewa

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan masalah serius di lapangan, selain marak Keracunan massal, ada juga mengalami dugaan penipuan dalam kerja sama pengadaan food tray atau baki nampan makan untuk program tersebut.

Seperti halnya dialami pengusaha asal Jakarta Yuspin Dramatin. Ia menjadi korban cek kosong senilai Rp550 juta oleh PT Bin Thalib Berkah Abadi. Kasus itu telah dibawa ke jalur hukum, setelah surat somasi untuk meminta pertanggungjawaban tidak ditanggapi pihak yang bersangkutan.

Yuspin Dramatin melalui kuasa hukumnya Bagus Adnan Safei telah membuat laporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 28 Oktober 2025. Dengan nomor laporan: LP/B/4047/X/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ.

“Melaporkan: Penipuan atau penggelapan. Sesuai dengan pasal: Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP,” tulis isi laporan tersebut dilihat di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Kasus tersebut bermula saat korban memberikan modal kepada pelaku sebesar Rp400 juta untuk pengadaan food tray MBG, dengan jangka waktu 45 hari kerja tertuang di surat perjanjian tertulis, kemudian pelaku memberikan cek kepada korban sebesar Rp550 juta.

Saat korban hendak mencairkan cek tersebut pada 16 Desember 2024, ternyata cek tersebut kosong alias tidak dapat dicairkan. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku berinisial N sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut. Di sisi lain, pengadaan food tray stainless dianggap sebagai bagian dari kebutuhan logistik pelaksanaan program MBG. Pihak swasta didorong memberikan dukungan berupa dana talangan sementara.

Yuspin Dramatin mengaku sempat percaya dengan skema yang dijalankan dengan pihak tersebut. Keyakinan itu diperkuat dengan adanya penandatanganan resmi Surat Perjanjian Bagi Hasil Nomor 010/PBH/BTBA/X/2024 pada 29 Oktober 2024 antara dirinya dan PT Bin Thalib Berkah Abadi.

Dalam perjanjian tersebut, nilai kontrak pengadaan disebut mencapai Rp550 juta untuk 10 ribu set food tray dan tutup stainless, dengan skema bagi hasil 50:50. Namun, kepercayaannya berujung kepahitan.

“Saya coba mencairkan cek itu di BCA Duren Sawit, tapi ternyata ditolak. Pegawai bank bilang, cek itu kosong, tidak ada dananya,” ucap Yuspin terpisah di Jakarta baru-baru ini. (dan)

Tags: Korban PenipuanmbgProyek Nampan MBG
Previous Post

NPC Indonesia Optimistis Dalam Perburuan Tiket Paralimpiade 2028

Next Post

Jotun Perkuat Kepemimpinan sebagai “Home of Hull Performance” Lewat Kolaborasi dengan BW LPG

Related Posts

logo-kemenlu
Nasional

Kemenlu Mencatat 359 WNI Masih Tertahan di Kamp Pengungsian Suriah

Selasa, 4 November 2025 - 01:14
gede-pangrango
Nasional

Gunung Gede Pangrango Belum Dibuka, Para Pendaki Diminta Bersabar

Selasa, 4 November 2025 - 00:13
cair
Nasional

Stabilitas Keuangan RI Tetap Kokoh, KSSK Siaga Hadapi Guncangan Global

Senin, 3 November 2025 - 21:09
riau1
Nasional

OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Ditangkap KPK

Senin, 3 November 2025 - 20:51
npc
Nasional

NPC Indonesia Optimistis Dalam Perburuan Tiket Paralimpiade 2028

Senin, 3 November 2025 - 20:02
pelaut
Nasional

Diterjang Ombak 9 Meter Sampai Ancaman Perompak, Ini Kisah Pelaut PIS Dalam Antarkan Energi

Senin, 3 November 2025 - 19:41
Next Post
jotun

Jotun Perkuat Kepemimpinan sebagai “Home of Hull Performance” Lewat Kolaborasi dengan BW LPG

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.