• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota DPR Desak Komnas HAM-Polri Usut TPPO Nelayan Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 2 November 2025 - 22:42
in Nasional
Tangkapan layar - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-DPR)

Tangkapan layar - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri mendesak Komnas HAM dan Polri untuk segera mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak buah kapal KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terdapat indikasi kuat terjadinya perbudakan modern di laut yang menimpa pekerja Indonesia di sektor perikanan. Negara tidak boleh diam melihat rakyatnya dieksploitasi di wilayah kerja yang mestinya dilindungi oleh hukum nasional,” kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menduga munculnya kasus ini karena proses rekrutmen ABK yang tidak transparan sehingga para pekerja tidak mengetahui kondisi kerja, hak, maupun kewajibannya secara jelas sebelum berangkat.

Selain itu, kontrak kerja yang tidak adil membuat pekerja terikat pada situasi kerja yang tidak manusiawi dan sulit untuk keluar dari pekerjaan.

Terlebih, ada pula pemotongan gaji secara sepihak sehingga para ABK tidak menerima upah layak dan akhirnya terjebak dalam siklus utang.

“Menurut saya, ini sudah mengarah pada praktik perdagangan orang karena pekerja diperlakukan tidak manusiawi dan kehilangan kebebasannya,” ujarnya.

Ia menilai, dibutuhkan langkah cepat dan menyeluruh dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Legislator dari komisi DPR RI yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia itu pun meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan independen untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.

Selain itu, ia mendesak Polri dan Kejaksaan agar menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan perekrut, pemilik kapal, dan operator perikanan yang diduga terlibat dalam rantai eksploitasi.

“Negara tidak boleh membiarkan laut menjadi ruang tanpa hukum. Jika kita abai, maka praktik perdagangan manusia akan terus hidup di industri perikanan,” katanya.

Lebih lanjut, Iman juga menyoroti perlunya pembenahan sistemik dengan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap mekanisme penempatan awak kapal perikanan (AKP) dan memastikan kontrak kerja berjalan adil serta transparan.

Ia juga mengajak media, masyarakat sipil, dan lembaga penegak hukum untuk terus mengawal perkembangan kasus ini agar keadilan bagi korban dapat terwujud.

“Perlindungan terhadap pekerja perikanan bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga soal kemanusiaan dan kedaulatan hukum bangsa,” katanya.

Sebelumnya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta untuk mengadukan kasus dugaan TPPO yang melibatkan dua kapal perikanan, yaitu KM MUS dan Run Zheng 03.

Legal Officer DFW Indonesia Siti Wahyatun mengatakan, pihaknya melapor ke Komnas HAM karena proses penyidikan oleh kepolisian tidak berprogres. Padahal, penyidikan kasus itu berlangsung sejak setahun lalu.

“Kami menilai bahwa tidak ada keseriusan negara dalam memberantas TPPO, khususnya dalam sektor perikanan, termasuk untuk melindungi pekerjanya dari eksploitasi,” katanya. (ney)

Tags: Anggota DPRKomnas HAM-PolriTPPO Nelayan Indonesia
Berita Sebelumnya

Mendagri Jelaskan Dasar Hukum Dukungan Pemda Terhadap PSN

Berita Berikutnya

Bahlil Targetkan Lonjakan Kursi Golkar Pada Pemilu 2029

Berita Terkait.

menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
lpdb
Nasional

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:51
176624120043187286337033472369933
Nasional

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:11
17662367303551538550684285634973
Nasional

Yusril: Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP soal Reformasi Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:17
1766241431004854418450010564509
Nasional

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:16
1766243156742896860762144810209
Nasional

Kemen PKP ,Rusun Subsidi ,Rusunami dan Rusunawa ,Perumahan Perkotaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:16
Berita Berikutnya
bahlil

Bahlil Targetkan Lonjakan Kursi Golkar Pada Pemilu 2029

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.