• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dewan Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Layanan Publik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:04
in Megapolitan
dprd

Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Inggard Joshua, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas pokok pemerintahan, terutama yang menyangkut Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Setiap pemotongan anggaran harus melalui pengujian substansial agar tidak mengganggu fungsi utama penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Inggard di Gedung DPRD DKI, Jumat (31/10/2025).

BacaJuga:

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) perlu memastikan rasionalisasi anggaran tetap menjaga kualitas layanan publik dan tidak menghambat kegiatan strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Efisiensi anggaran sebaiknya difokuskan pada rasionalisasi harga satuan belanja, bukan pada pemangkasan kegiatan pelayanan publik,” kata dia.

Legislator Fraksi Gerindra itu menilai langkah ini penting mengingat tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tiap tahun yang mengindikasikan potensi overpricing atau perencanaan yang belum tepat.

Selain itu, dia menegaskan bahwa setiap pergeseran dan perubahan anggaran harus memperoleh persetujuan DPRD, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap penyesuaian kegiatan wajib segera dilaporkan kepada Komisi A agar fungsi pengawasan dapat berjalan efektif,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Komisi A juga meminta seluruh SKPD menghapus pencantuman merek, tipe, atau vendor tertentu demi menjamin proses pengadaan yang efisien, terbuka, dan bersaing secara adil.

Komisi A turut mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menyempurnakan Pergub Nomor 97 Tahun 2021 tentang penyelesaian kewajiban prasarana dan sarana perumahan.

“Hal ini untuk menata ulang pengelolaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ditelantarkan pengembang namun telah dimanfaatkan masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, DPRD juga merekomendasikan agar BPAD dan Bappenda mempercepat pendataan dan optimalisasi aset daerah, termasuk aset tidak produktif, sesuai PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Proses tersebut harus disertai dengan sertifikasi kepemilikan, verifikasi bersama TAPD, dan koordinasi dengan BPN serta Biro Hukum guna mencegah penyalahgunaan aset serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Komisi A berharap seluruh perangkat daerah segera menuntaskan penginputan, verifikasi, dan validasi anggaran sebelum Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2026,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRD DKI Jakartaefisiensi anggaranlayanan publik
Berita Sebelumnya

2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Jakpus, Diduga Korban Kerusuhan Agustus

Berita Berikutnya

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
kkpp

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.