• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dewan Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Layanan Publik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:04
in Megapolitan
dprd

Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Inggard Joshua, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas pokok pemerintahan, terutama yang menyangkut Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Setiap pemotongan anggaran harus melalui pengujian substansial agar tidak mengganggu fungsi utama penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Inggard di Gedung DPRD DKI, Jumat (31/10/2025).

BacaJuga:

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) perlu memastikan rasionalisasi anggaran tetap menjaga kualitas layanan publik dan tidak menghambat kegiatan strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Efisiensi anggaran sebaiknya difokuskan pada rasionalisasi harga satuan belanja, bukan pada pemangkasan kegiatan pelayanan publik,” kata dia.

Legislator Fraksi Gerindra itu menilai langkah ini penting mengingat tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tiap tahun yang mengindikasikan potensi overpricing atau perencanaan yang belum tepat.

Selain itu, dia menegaskan bahwa setiap pergeseran dan perubahan anggaran harus memperoleh persetujuan DPRD, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap penyesuaian kegiatan wajib segera dilaporkan kepada Komisi A agar fungsi pengawasan dapat berjalan efektif,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Komisi A juga meminta seluruh SKPD menghapus pencantuman merek, tipe, atau vendor tertentu demi menjamin proses pengadaan yang efisien, terbuka, dan bersaing secara adil.

Komisi A turut mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menyempurnakan Pergub Nomor 97 Tahun 2021 tentang penyelesaian kewajiban prasarana dan sarana perumahan.

“Hal ini untuk menata ulang pengelolaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ditelantarkan pengembang namun telah dimanfaatkan masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, DPRD juga merekomendasikan agar BPAD dan Bappenda mempercepat pendataan dan optimalisasi aset daerah, termasuk aset tidak produktif, sesuai PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Proses tersebut harus disertai dengan sertifikasi kepemilikan, verifikasi bersama TAPD, dan koordinasi dengan BPN serta Biro Hukum guna mencegah penyalahgunaan aset serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Komisi A berharap seluruh perangkat daerah segera menuntaskan penginputan, verifikasi, dan validasi anggaran sebelum Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2026,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRD DKI Jakartaefisiensi anggaranlayanan publik

Berita Terkait.

MRT
Megapolitan

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Kamis, 9 April 2026 - 21:43
Pengendara
Megapolitan

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Kamis, 9 April 2026 - 20:42
atap
Megapolitan

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 9 April 2026 - 12:12
HUJAN
Megapolitan

Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta di Siang Hari

Kamis, 9 April 2026 - 08:20
Petugas
Megapolitan

Manipulasi AI di JAKI Terungkap, Momentum Evaluasi Sistem Pengaduan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 17:27
polres
Megapolitan

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.