INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta Yuke Yurike mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memaksimalkan lampu penerangan dan kamera pengawas atau CCTV (closed circuit television) di masing-masing Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Tujuannya, mencegah tindakan kriminalitas atau perilaku menyimpang pada ruang publik.
“Penerangan di RPTRA itu kan jadi salah satu isu yang besar dan dampaknya juga cukup luas di masyarakat,” ujar Yuke, Senin (20/10/2025).
“Karena untuk menghindari kriminalitas, kekerasan seksual, pelecehan-pelecehan dan sebagai macamnya,” sambungnya.
Kebutuhan lampu penerangan dan sejumlah CCTV, kata Yuke, guna mendukung program Gubernur Jakarta Pramono Anung terkait operasional RPTRA selama 24 jam.
Beberapa taman yang resmi beroperasi 24 jam antara lain, Taman Menteng dan Taman Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
Kemudian Taman Langsat, Taman Ayodia, dan Taman Literasi Martha Tiahahu di Jakarta Selatan.
“Taman 24 jam itu penting namanya penerangan dan pengamanan. Termasuk CCTV,” jelas Yuke.
Selain itu, Yuke menekankan agar Pemprov Jakarta membuat sistem pusat kendali terkait keberadaan CCTV di masing-masing RPTRA.
Tujuannya, memantau dan mengelola secara maksimal bila terjadi tindakan kriminal atau hal-hal yang merugikan.
“Penting juga adanya monitoring dan harus ada yang menjaganya,” pungkasnya. (ADV)








