INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhamad Sarmuji menegaskan bahwa tidak ada arahan kepada kader untuk melaporkan akun media sosial yang membuat konten terkait ketua umum, Bahlil Lahadalia ke polisi.
Menurutnya, laporan itu merupakan inisiatif dari kader-kader muda yang tergabung di Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang telah mendatangi kepolisian pada Senin, (20/10/2025).
Dia mengatakan, mereka juga tidak berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk membuat laporan itu.
“Enggak, saya jamin enggak, enggak ada (arahan pusat),” ujar Sarmuji di sela-sela acara pembagian sembako dalam rangka HUT ke-61 Partai Golkar di kantor DPP Gollar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/10/2025).
“Kita tidak tahu ya teman-teman, anak-anak muda ini tidak melakukan konfirmasi, tidak melakukan permohonan izin waktu melaporkan,” sambungnya.
Jajaran pengurus DPP Golkar juga berencana memanggil para pelapor itu untuk mendalami motifnya.
“Jadi kami tidak mengetahui acara tersebut dan coba nanti akan kami panggil mereka, apa maksud mereka melaporkan itu,” kata Sarmuji.
Meski begitu, Sarmuji berpandangan, sebetulnya memang semua pihak juga perlu untuk menjaga ranah publik agar tidak memuat konten fitnah ataupun rasial.
“Tapi terlepas ada laporan atau tidak, kita semua berkewajiban, semuanya terutama media juga berkewajiban untuk menjaga ruang publik kita terhindar dari fitnah, rasisme, dan hoaks,” pungkas Sarmuji.
Sebelumnya, AMPI dan AMPG telah mendatangi kepolisian. Mereka mengadukan sejumlah akun media sosial pembuat dan penyebar meme yang dianggap menyerang pribadi Bahlil Lahadalia, selaku Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM.
Sedangkan, AMPI dan AMPG merupakan wadah bagi generasi muda yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan politik dan sosial di bawah naungan Partai Golkar.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta mengatakan, pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan sekitar 30 akun yang diduga membuat dan menyebarkan meme berisi sindiran kepada Bahlil.
“Kami ke sini tujuannya itu untuk melaporkan ada beberapa media yang mana di situ mensertakan nama ketua umum kami, dalam hal ini Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia. Kebetulan beliau juga selaku pembina di DPP AMPI,” ujar Steven, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Steven menegaskan, pengaduan tersebut merupakan inisiatif kader AMPI, bukan atas instruksi langsung dari Bahlil.
“Kami selaku kader merasa terpanggil untuk tahu apa sih yang sebenarnya dimau dari konten-konten media yang tidak bisa kita toleransikan,” ucap dia.
Adapun dua di antara akun yang diadukan yakni @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar.
Meski demikian, pengaduan itu belum ditingkatkan menjadi laporan resmi karena pasal pencemaran nama baik harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan.
Secara terpisah, PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta menegaskan laporan ini dibuat lantaran ada sejumlah pemilik akun media sosial yang disebut telah merendahkan martabat Bahlil.
Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Sedek membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar konten yang menyerang Bahlil.
Terlapor disangkakan Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. (dil)








