• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anak Buahnya Banyak Dipecat, Kapolda Metro: Jangan Ada Lagi Pelanggaran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19
in Megapolitan
1000360283

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan salam hormat usai meninjau dapur MBG di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak bertindak melenceng dari ketentuan yang berlaku dan dilarang keras melukai hati masyarakat saat menjalankan tugas.

“Tolong ingatkan anggotanya semua, sudah cukup, tidak usah terjadi lagi hal-hal yang menyimpang, sudah cukup jangan lagi ada anggota yang berbuat negatif, yang menyakiti hati masyarakat, saya minta,” kata Asep Edi Suheri di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

BacaJuga:

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar

Ia juga mengaku menerima laporan terkait anggotanya yang bermasalah, karena melanggar etik hingga harus menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Namun, ia tak bicara secara gamblang ihwal kasus yang menimpa anggotanya. Paling disorot banyak pihak ialah kasus tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya melindas driver ojek online Affan Kurniawan (21) menggunakan kendaraan rantis di Pejompongan pada akhir Agustus 2025.

Dua dari tujuh anggota tersebut, Kompol Cosmas K. Gae dan Bripka Rohmat, ditetapkan melakukan pelanggaran etik berat dan dipecat dari Polri. Kompol Cosmas dipecat karena terbukti melanggar etik, sementara Bripka Rohmat yang mengemudikan rantis dijatuhi sanksi demosi selama 7 tahun.

“Tadi pagi, saya mendapati banyak sekali entah itu surat perintah sidang KKEP ataupun pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), sedih saya lihatnya,” ucap Asep Edi Suheri.

Oleh karena itu, ia meminta jajaran Polda Metro Jaya merespons lebih cepat laporan masyarakat, mengingat urgensi kebutuhan publik akan bantuan dari anggota Polri.

“Saya minta sekali lagi, berikan pelayanan yang maksimal berikan pelayanan yang prima dan berikan pelayanan cepat kepada masyarakat, bagi masyarakat yang membutuhka,” imbuh mantan Kapolres Cirebon Kota itu. (dan)

Tags: DipecatKapolda MetroPelanggaran

Berita Terkait.

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 15 April 2026 - 08:23
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Megapolitan

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Rabu, 15 April 2026 - 02:21
Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar
Megapolitan

Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar

Selasa, 14 April 2026 - 23:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Megapolitan

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit

Selasa, 14 April 2026 - 22:15
JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman
Megapolitan

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman

Selasa, 14 April 2026 - 20:35
Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang
Megapolitan

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Selasa, 14 April 2026 - 20:01

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2513 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.