indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
Home Nusantara

Polisi Tidak Temukan Perundungan sebagai Penyebab Kematian Mahasiswa Unud

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:30
in Nusantara
0
laksmi

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana saat ditemui di Polsek Denpasar Barat, Bali, Senin (20/10/2025). ANTARA/Rolandus Nampu

1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian tidak menemukan adanya dugaan perundungan sebagai penyebab kematian yang dialami seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Bali, berinisial TAS (22).

Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat Komisaris Polisi Laksmi Trisnadewi Wieryawan di Denpasar, Senin, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, baik dosen, mahasiswa, maupun sahabat korban, penyidik tidak menemukan adanya bukti perundungan saat korban masih hidup.

Para saksi yang diperiksa juga tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami korban TAS.

“Dari saksi-saksi yang kami sudah minta keterangan, baik itu dari pihak dosen, kemudian teman-teman satu angkatan dan satu kelas dari korban, kemudian bahkan sahabat-sahabat dari korban sendiri pun tidak ada menyampaikan atau tidak ada menyebutkan selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban,” katanya.

Namun demikian, kata Trisnadewi, penyidik berupaya mencari petunjuk lain terkait bukti perundungan dengan mengecek telepon seluler (ponsel) milik korban.

Penyidik meminta kepada pihak keluarga untuk diperkenankan melihat atau membuka dari ponsel milik korban, mungkin saja di ponsel itu akan bisa ditemukan informasi.

Tetapi, pihak keluarga tidak mengizinkan untuk membuka ponsel korban.

“Dari pihak ibu sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan,” katanya.

Polisi juga tidak bisa melakukan otopsi karena tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga korban.

Dengan demikian, kata dia, untuk membuktikan dugaan perundungan menjadi penyebab kematian TAS terkendala pada akses terhadap ponsel korban.

Namun, penyidik masih membuka komunikasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan akses ke ponsel korban sambil mengumpulkan petunjuk lain.

“Untuk membuktikan apakah adanya bullying itu, kami kan harus melalui rangkaian proses juga. Kami mau melihat dari handphone korban juga tidak bisa karena dari pihak ibu sudah menyampaikan bahwa tidak berkenan lagi untuk kasus ini untuk dilanjutkan proses hukum,” jelas Laksmi.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS (22) ditemukan meninggal dunia usai jatuh dari lantai empat gedung kampus FISIP Universitas Udayana di Kampus Sudirman Denpasar, Rabu (15/10) pagi.

TAS merupakan mahasiswa FISIP Universitas Udayana. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar setelah ditemukan dalam keadaan luka parah. (bro)

Tags: Kematian Mahasiswa UnudMahasiswa UnudPerundungan
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tujuh Tahun di Sunter Jakut

Next Post

Unud Sebut Tidak Ada Tekanan Akademis yang Dialami Mahasiswanya yang Bunuh Diri

Next Post
garis polisi

Unud Sebut Tidak Ada Tekanan Akademis yang Dialami Mahasiswanya yang Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 1000362004

    Andra Soni: Banten Siap Jadi Magnet Baru Investasi Nasional

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Ampas Teh

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Profil dan Gebrakan Jaksa Sutikno, Sosok Tegas di Balik Penyitaan Rp11,8 Triliun Kasus CPO

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Livin’ Fest Medan 2025 Resmi Dibuka, Wadah Sinergi UMKM dan Sektor Produktif oleh Bank Mandiri

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.