INDOPOSCO.ID – Melansir jadwal penerbangan ibadah haji yang telah dirilis oleh otoritas penerbangan Arab Saudi/ General Authority of Civil Aviation (GACA) jadwal penerbangan haji dari negara-negara pengirim jemaah akan dilakukan mulai tanggal 18 April 2026 nanti.
Jadwal tersebut harus ditaati oleh maskapai penerbangan dari negara-negara pengirim jemaah termasuk dari Indonesia. Mengacu jadwal tersebut, maka penyelenggaraan ibadah haji praktis hanya tinggal 6 bulan lagi.
“Kami mendesak Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 M/1447 H untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji bersama pemerintah,” tegas Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj melalui gawai, Senin (20/10/2025).
Dia menegaskan, lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji. Sebaliknya makin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji.
“Di forum Panja nanti segala aspek persiapan penyelenggaraan ibadah haji akan dirumuskan,” katanya.
“Baik itu persiapan di tanah air (data jemaah yang akan berangkat, pelunasan, manasik, pemeriksaan istitaah kesehatan) di Arab Saudi hingga pemulangan kembali ke tanah air antara lain persiapan dokumen, penerbangan, akomodasi, transportasi, perlindungan jemaah, jumlah kuota jemaah dan petugas, aspek kesehatan hingga persiapan puncak haji di Masya’ir,” imbuhnya.
Ia menambahkan, yang paling krusial tentu menyangkut pembahasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan dibebankan kepada jemaah. Kesepakatan Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Panja nanti yang akan menjadi dasar Presiden mengeluarkan Keppres BPIH sebagai landasan pengelolaan keuangan haji pada musim 2026 M/ 1447 H yang akan dikeluarkan oleh kas BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
“Penyelenggaraan haji 2026 menjadi perdana di era Kemenhaj. Dan tentu sudah dinantikan oleh jemaah,” ucapnya. (nas)


