• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wisman Dilarang Masuk Baduy Dalam

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:45
in Nusantara
IMG-20251007-WA0028

Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten mengunjungi wilayah Baduy, pekan lalu. ( dokumen Indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Lembaga Adat Baduy melarang warga negara asing atau WNA memasuki Baduy Dalam dan Kamping Gajeboh di Baduy Luar.

Aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kearifan lokal dan kesakralan adat budaya Baduy dari jangkauan orang asing.
Sebelumnya, WNA bebas berwisata ke wilayah Baduy Dalam untuk melihat adat istiadat dan keseharian masyarakat Baduy. Namun mulai saat ini, WNA dilarang masuk ke wilayah Baduy Dalam dan Luar.

BacaJuga:

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Sebenarnya aturan tersebut sudah berlaku sejak lama, namun banyak orang yang melanggar.

Aturan larangan ini, kembali dipertegas oleh Lembaga Adat Baduy dengan aturan WNA dilarang masuk ke kawasan Baduy Dalam dan Kampung Gajeboh yang berbatasan dengan Baduy Dalam.

Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Oom mengatakan, WNA atau wisatawan mancanegara (Wisman) dilarang masuk ke seluruh wilayah Baduy Dalam dan Kampung Gajeboh di Baduy Luar. Adapun Baduy Dalam terdiri dari tiga kampung suci, yakni Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik.

Sementara itu, untuk Baduy luar, hanya Kampung Gajeboh yang dilarang dikunjungi wisatawan asing.

“Amanat Lembaga Adat, yang namanya bule tidak boleh masuk ke Gajeboh, paling bisa masukke Kampung Kaduketug satu, dua dan tiga saja,” kata Oom kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskannya, aturan ini dibuat berdasarkan keputusan Lembaga Adat yang dirumuskan pada 6 dan 13 September 2025. Aturan terkait larangan mengunjungi Kampung Baduy Dalam, kata Oom, sebetulnya sudah diberlakukan sejak lama, hanya saja saat ini dipertegas dengan ditambah larangan ke Kampung Gajeboh.

Menurut Oom, Kampung Gajeboh juga diberlakukan larangan karena fenomena kunjungan wisatawan asing meningkat ke Baduy. “Kampung Gajeboh berbatasan langsung dengan Baduy Dalam, jadi dilarang juga,” ungkapnya.

Adapun untuk kampung-kampung lain di Baduy Luar, lanjut Oom, masih bisa dikunjungi wisatawan asing dengan syarat didampingi oleh guide lokal Baduy atau guide WNI.
Oom berharap, aturan baru ini dipatuhi seluruh wisatawan, baik lokal maupun asing yang hendak berkunjung ke Baduy. “Harus dipatuhi. Jangan sampai aturan adat kami dilanggar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Farid Surawan mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat pemberitahuan terkait larangan ini dari Kepala Desa Kanekes. Atas dasar itu, Pemerintah Daerah meminta kepada Wisman untuk mengindahkan aturan dari Lembaga Adat Baduy.

“Kita harus patuhi aturan itu, Lembaga Adat Baduy punya aturan adat tersendiri di wilayah mereka, kita harus hormati,” kata Farid.

Untuk mendukung hal itu, Farid mengatakan, pihaknya akan segera menyosialisasikan aturan ini ke calon wisatawan. “Kami akan segera membahas dan melakukan sosialisasi kepada calon wisatawan yang akan berkunjung ke wilayah Baduy,” pungkasnya. (yas)

Tags: Adat BaduyBaduy Dalamwisman

Berita Terkait.

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu
Nusantara

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:45
Pemudik
Nusantara

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31
Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08
Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.