• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai Digagalkan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 25 September 2025 - 03:15
in Nasional
pmi2

Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengevakuasi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025). (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 29 orang yang mayoritas pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Direktur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Idil Tabransyah mengatakan operasi penegakan hukum itu dilaksanakan di laut.

“Petugas mengamankan sejumlah individu yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia,” kata Idil seperti dilansir Antara, Rabu (24/9/2025).

Dalam penangkapan itu ditemukan sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI), sembilan warga negara Bangladesh, serta satu bayi dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal.

Polisi pun menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21) yang merupakan warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, dan menyita barang bukti.

“(Diamankan) barang bukti berupa satu unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan satu unit telepon genggam,” imbuh Idil.

Atas perbuatannya, tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 68 dan Pasal 81 jo. Pasal 69 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU Nomor 63 Tahun 2024 jo. Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP.

Tersangka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Idil mengatakan, saat ini seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan Polri berkomitmen untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut.

“Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara,” ucapnya. (wib)

Tags: 29 PMI IlegalpenyelundupanSumatera Utara
Previous Post

Badai Ragasa Picu Hujan Lebat di Aceh Bagian Barat Daya dan Selatan

Next Post

Devano Danendra Ceritakan Kenang Berfoto dengan Lisa Blackpink

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 09.46.00
Nasional

Gelar OMI 2025, Kemenag Dukung Pengembangan Bakat Siswa Madrasah

Selasa, 11 November 2025 - 11:28
WhatsApp Image 2025-11-11 at 10.19.52
Nasional

Tegas, Mahfud MD Beri Klarifikasi di Tengah Badai Isu Ijazah Jokowi

Selasa, 11 November 2025 - 10:50
WhatsApp Image 2025-11-11 at 08.50.26
Nasional

Sarwo Edhie Pahlawan Nasional, AHY Kenang Pelajaran Hidup Kakeknya

Selasa, 11 November 2025 - 10:43
WhatsApp Image 2025-11-11 at 08.37.06
Nasional

Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, KSPI: Pengakuan Negara pada Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 10:28
WhatsApp Image 2025-11-11 at 08.08.58
Nasional

DPR Minta OJK dan Pemda Bangun Data Tunggal UMKM untuk Percepat Pembiayaan

Selasa, 11 November 2025 - 10:12
WhatsApp Image 2025-11-11 at 08.53.29
Nasional

Pascaledakan SMAN 72, Pemerintah dan Polisi Perketat Konten Anak

Selasa, 11 November 2025 - 09:15
Next Post
devano

Devano Danendra Ceritakan Kenang Berfoto dengan Lisa Blackpink

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.