• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Kawal Proses Hukum Ratusan Anak Terjerat Kasus Kerusuhan Akhir Agustus

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 September 2025 - 23:45
in Nasional
aparat-polisi-berjaga2

Aparat kepolisian membentuk barikade untuk mencegah massa aksi menerobos masuk ke kawasan DPR, Senayan, Jakarta pada 25 Agustus. (Dhika Alam Noor/ Indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Polri Sebut Kerusuhan Akhir Agustus Titik Balik Refleksi Situasi Organisasi

KPK Dalami Desain Awal Pembangunan RSUD Kolaka Timur

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) telah menetapkan, hampir seribu orang menjadi tersangka dalam kerusuhan yang terjadi selama rentang waktu mulai 25-31 Agustus 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Sebagian tersangka itu merupakan anak-anak.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Ida Oetari Poernamasasi berjanji bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak, yang terjerat kasus kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
“Kami melihat sebagian besar Polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” kata Ida Oetari di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Sebanyak 246 laporan polisi masuk ihwal kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, dengan jumlah tersangka mencapai 959 orang. Dari angka itu, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.
Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan, bahwa perspektif perlindungan anak tetap diprioritaskan.
“Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret dalam kesempatan yang sama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan, bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai. “Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” jelas Syahardiantono.
Penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. (dan)
Tags: Kasus KerusuhanKompolnasRatusan Anak
Berita Sebelumnya

Polisi Buru Dalang dan Penyokong Dana Kerusuhan Akhir Agustus

Berita Berikutnya

KSP Dukung Penuh HPN 2026 di Banten, PWI Pusat Harapkan Kehadiran Presiden

Berita Terkait.

tico
Nasional

Polri Sebut Kerusuhan Akhir Agustus Titik Balik Refleksi Situasi Organisasi

Kamis, 20 November 2025 - 02:20
budi
Nasional

KPK Dalami Desain Awal Pembangunan RSUD Kolaka Timur

Kamis, 20 November 2025 - 01:11
p2mi
Nasional

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

Rabu, 19 November 2025 - 23:33
kerja
Nasional

Anggota DPR Fasilitasi Pemulangan 13 Korban Penipuan Perekrutan Kerja

Rabu, 19 November 2025 - 23:23
mobill
Nasional

Misteri Kebakaran Mobil Pengangkut Uang, Kelalaian atau Risiko Operasional?

Rabu, 19 November 2025 - 22:44
hacker
Nasional

Tak Bisa Ditawar, Fondasi Pancasila Jadi Kunci Hadapi Ancaman Teknologi

Rabu, 19 November 2025 - 22:34
Berita Berikutnya
pwi

KSP Dukung Penuh HPN 2026 di Banten, PWI Pusat Harapkan Kehadiran Presiden

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4077 shares
    Share 1631 Tweet 1019
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.