• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

YLKI Desak Pemprov Jakarta Audit Armada TransJakarta Pasca Kecelakaan di Cakung

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 21 September 2025 - 12:31
in Megapolitan
1000291902

Ketua YLKI, Niti Emiliana. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus segera mengambil langkah konkret agar kecelakaan bus TransJakarta tidak kembali terulang.

Menurutnya, langkah yang perlu ditempuh mencakup audit berkala, transparansi uji kelayakan armada, serta peningkatan kehandalan dan keselamatan operasional bus TransJakarta.

BacaJuga:

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

“YLKI mendorong agar ada audit rutin, transparansi uji kelayakan armada, serta pihak TransJakarta harus menjaga kehandalan dan kelayakan armadanya,” kata Niti kepada INDOPOSCO.ID pada Minggu (21/9/2025).

Ia menambahkan, YLKI sangat prihatin dengan kecelakaan yang menimpa sejumlah warga di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Ia menegaskan penyelidikan mendalam harus dilakukan untuk memastikan penyebab insiden.

“Ini perlu diinvestigasi lebih lanjut penyebab dari kecelakaan ini,” ujarnya.

“Jika kecelakaan disebabkan oleh kelalaian sopir atau kesalahan teknis dari armada, maka ini murni menjadi tanggung jawab pihak TransJakarta,” tambahnya.

Niti mengingatkan, jika terbukti ada kelalaian, maka hal itu menunjukkan lemahnya standar keselamatan yang diterapkan oleh operator maupun pengawasan dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hak-hak konsumen harus menjadi prioritas utama.

Lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, masyarakat yang dirugikan berhak mendapatkan kompensasi.

“Jika ada konsumen yang dirugikan, maka berhak mendapatkan ganti rugi. Bisa berupa santunan, biaya pengobatan, atau penggantian kerusakan bangunan maupun kendaraan,” jelasnya.

Kata dia YLKI berharap Pemprov Jakarta bersama TransJakarta segera memastikan penyelesaian tanggung jawab terhadap korban.

“Sekaligus memperbaiki tata kelola keamanan layanan transportasi publik agar kepercayaan masyarakat tidak luntur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan seluruh korban luka dalam insiden bus Transjakarta yang menabrak bangunan warga di Cakung, Jakarta Timur, sudah mendapat perawatan medis terbaik.

“Tidak ada korban jiwa. Ada enam korban luka yang seluruhnya dirawat di RS Pondok Kopi. Empat orang sudah diizinkan pulang Jumat malam, sementara dua lainnya masih menjalani observasi, namun dalam kondisi baik dan bisa berkomunikasi dengan lancar,” kata Ayu dikonfirmasi Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya, seluruh korban berada dalam pendampingan tim Steady Safe dan Transjakarta. Biaya pengobatan pun sepenuhnya ditanggung.

“Untuk kerusakan dan kerugian lain yang terdampak, kami pastikan mendapat penggantian yang sesuai,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah kejadian, fokus utama Transjakarta adalah mengevakuasi korban ke rumah sakit serta memindahkan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan di lokasi kejadian.

“Kasus ini ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya yang berwenang menyampaikan kronologi,” imbuhnya. (fer)

Tags: ArmadaauditTransJakartaYLKI:

Berita Terkait.

Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15
Gulkarmat
Megapolitan

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:09
Komisi III Desak Polisi Responsif, Cegah Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri
Megapolitan

Komisi III Desak Polisi Responsif, Cegah Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:31

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.